Pegiat Sejarah Sayangakan eks-Penjara Kalisosok Ditelantarkan.

top banner

Surabaya, Nawacita – Pegiat sejarah yang tergabung dalam Begandring Surabaya menyayangkan ada penyalahgunaan situs Cagar budaya eks-Penjara Kalisosok Jalan Kasuari Surabaya.

Parahnya, di tembok belakang yang bersebelahan dengan terminal angkot Kasuari, terlihat dibobol seukuran pintu rumah. Dan setelah kami masuk kedalamnya, nampak sebuah bangunan rumah permanen menggunakan bata putih di area tembok terluar eks-penjara tersebut.

Tukang parkir diarea tersebut mengaku tidak tahu terkait bangunan rumah yang ada didalam tembok penjara.

” Saya tidak tahu mas, tugas saya hanya jaga parkir,” ujarnya  di area tanah belakang tembok yang dijadikan area parkir sekaligus sentra PKL tersebut, Rabu (10/3/21) siang.

Perlu diketahui, Penjara Kalisosok dibangun oleh Pemerintah Belanda (VOC) pada 1750 (sesuai dengan keterangan di plakat cagar budaya, red). Digunakan hingga jaman Hindia Belanda dan Jepang. Saat revolusi 1945, ditempat ini sempat terjadi insiden ” Pembantaian Kapten Huijer” yang dilakukan oleh para Pejuang sekitar tahun 1945-1949.

Ditempat tersebut, beberapa pendiri bangsa pernah merasakan dingin dan seramnya dinding dan lantai penjara itu. Diantaranya Presiden pertama Indonesia Sukarno, HOS Tjokroaminoto, tokoh pendiri Sarekat Islam, Wage Rudolf (W. R.) Supratman, Kiai Haji (KH) Mas Mansur, hingga Doel Arnowo tokoh marhaenis,” Bahkan W. R. Soepratman pernah disiksa dan 6 hari setetah dibebaskan Beliau meninggal dunia,” kata Kuncarsono, salah satu pegiat budaya tersebut.

Cak Kun panggilannya menganggap nilai historis eks-Penjara Kalisosok begitu besar. Maka dari itu, Ia sangat berharap negara bisa mengambil alih pengelolaan bangunan cagar budaya yang sudah mangkrak lebih dari 20 tahun.

Eks-Penjara yang terletak di Jalan Kasuari No. 7 Krembangan ini telah di-Sah kan sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh Walikota Surabaya melalui SK No. 188.45/251/402.1.04/1996 dengan no. urut 42.

Saat ini, eks Penjara Kalisosok pun masih belum jelas status kepemilikannya. Hal ini membuat penjara ini jadi tidak terurus. Sebenarnya, penjara ini bisa dijadikan wisata heritage bagi warga Surabaya. Mengingat, Penjara Kalisosok ini termasuk Cagar Budaya tipe B yang harus dilindungi pemerintah.

Sejak belasan tahun yang lalu, eks-Penjara Kalisosok yang tak terawat ini dijadikan usaha ekspedisi oleh satu perusahaan. Hal ini masih terlihat ada kegiatan bongkar muat sekaligus banyak kendaraan berat didalamnya. Terlihat pula disekeliling tembok terdapat beberapa usaha lain diantaranya Misalnya, toko pulsa, dan servis elektronik.

Sementara itu, pemerhati sejarah Nanang Purwono menyayangkan beberapa pelanggaran terjadi terutama penjebolan pada beberapa tembok pembatas dan pendirian bangunan baru di area dalam bangunan cagar budaya seluas 3,5 hektare yang sempat heboh kasus Kusni Kasdut di era 1980 an.

Menurutnya, pemkot harus tegas dan menegur pihak pengelola bekas Penjara Kalisosok. Sebab, jika dibiarkan, pelanggaran akan terus bertambah. “Pemkot harus segera menindaklanjuti permasalahan ini, kata Nanang.

Dihubungkan dengan protes anggota Dewan terhadap eks-Penjara Koblen yang diberikan ijin untuk pasar buah dan sayur, Nanang menjelaskan perbedaannya.

” Kasus di eks-Penjara Koblen sebenarnya tidak jauh berbeda dengan di sini, ” ungkapnya.

Pengelolaan Eks-Penjara Koblen melibatkan banyak pihak termasuk Pemerintah yang telah memberikan ijin serta masyarakat setempat dan para pemerhati budaya. Disitu nantinya akan dilakukan revitalisasi bangunan dengan perjanjian tidak ada pembongkaran situs-situsnya.

” Sesuai grand Desaignnya, di tempat tersebut nantinya akan ada museum yang menampilkan sejarah Surabaya, sekaligus akan dibuat replika-replika sekaligus revitalisasi tembok dan pos pantau yang sudah terlihat rusak di bagian atapnya,” terang Nanang.

Intinya, eks-Penjara Koblen layak didukung pengembangannya karena kebutuhan wisata edukasi bagi generasi mendatang, tukasnya.

Nanang berharap, perihal bangunan-bangunan bersejarah yang tidak terawat dan tidak jelas peruntukannya juga menjadi perhatian DPRD kota Surabaya.

Dny

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here