Dewan Minta Pemkot Tegas Berikan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

top banner

Surabaya, Nawacita– Masih banyaknya pelanggar protokol kesehatan di area publik menjadi sorotan anggota DPRD Kota Surabaya. Oleh sebab itu, Dewan meminta Satpol PP maupun perangkat yang bertugas agar memberikan sanksi tegas kepada pelanggar, maupun melaksanakan razia sesering mungkin.

Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar. Terutama di area publik seperti pasar rakyat, pertokoan, atau pusat perbelanjaan lainnya.

“Harus ada pemberian sanksi-sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Karena kalau seperti ini terus dapat beresiko penyebaran Covid-19,” tegasnya saat dihubungi Nawacita pada Selasa 7 Juli 2020.

Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu menyerukan Satpol PP, Linmas, Polisi maupun TNI untuk melakukan razia di tempat-tempat berpotensi menimbulkan keramaian. Sebab menurutnya di tempat itu, banyak warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan.

“Razia-razia bisa digencarkan oleh aparat Satpol PP, Linmas. Bisa juga dengan melibatkan TNI-Polri,” terangnya.

Anas menilai perlunya melakukan razia sesering mungkin dan ketegasan pemberian sanksi, juga akan berimbas pada penurunan Covid-19. Oleh sebab itu, Ia meminta warga bisa disiplin kesehatan.

“Ini penanganan pendemi Covid-19 di aspek di hulu atau pre-hospital harus kuat. Termasuk penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.

(and)

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here