Surabaya, Nawacita – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Pemprov Jatim mencalonkan diri menjadi kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. Gubernur Khofifah Indar Parawansa pun mewanti-wanti.
Khofifah mengimbau Keduanya mengikuti regulasi yang ada. Salah satunya yakni mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN.
Sebelumnya, kedua ASN ini yakni Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jatim Setiajit yang mencalonkan bupati Tuban dan Kepala Bakorwil Pamekasan Fattah Jasin yang mencalonkan diri sebagai Bupati Sumenep.
“Kebetulan satu di Sumenep dan satu di Tuban, kita ikut aja regulasinya kalau mereka resmi mendaftarkan, mereka harus mengundurkan diri dari ASN. Dengan begitu posisinya pada saat mereka sudah menjadi calon mereka sudah bukan ASN lagi,” kata Khofifah di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (13/2/2020).
Selain itu, Khofifah menambahkan pihaknya akan berpegang pada imbauan Mendagri Tito Karnavian. Sementara Khofifah menyebut dirinya bertugas untuk mensosialisasikan imbauan ini pada calon tersebut.
“Sudah kok dari Mendagri juga sudah imbauannya kita persis dari Mendagri itu yang oleh Mendagri kita diminta mensosialisasikan dan meneruskan. Jadi ini sudah diteruskan dan pasti nanti ada imbauan lagi,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Khofifah menegaskan dirinya terus mewanti-wanti ASN untuk netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Tapi kita jaga netralitas ASN. Itu satu hal yang harus diantisipasi. Kemarin saya rasa ada teman yang melakukan aksi dengan memberikan warning ke Pemprov karena identifikasinya kemungkinan terjadi di kabupaten yang mereka sampaikan, jadi kewaspadaan itu sebetulnya sudah harus dilakukan secara seksama dan elemen masyarakat juga sudah memberikan warning dan saya rasa ini akan menjadi titik di mana kita melakukan antisipasi bersama-sama,” pungkasnya.
dtk