Hasto Klaim Siap Diperiksa Bawaslu Usai Diadukan Tim Prabowo

Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto
top banner

Jakarta,Nawacita — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim siap diperiksa oleh Bawaslu usai dilaporkan oleh Timses pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasto dilaporkan atas dugaan fitnah dan menebar kebencian kepada pasangan Prabowo-Sandiaga saat tengah melakukan safari politik di Banten beberapa waktu lalu.

Hasto menilai pemeriksaan oleh Bawaslu merupakan momentum untuk membeberkan kebernaran yang diharapkan masyarakat.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap memenuhi undangan Bawaslu,” ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (27/12).

Hasto menuturkan semua hal yang disampaikan saat safari politik di Banten merupakan fakta, misalnya mengenai Obor Rakyat dan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Terkait Obor Rakyat, Hasto menyebut pengakuan semua pihak yang terpercaya menyebut media berisi fitnah terhadap Joko Widodo di Pilpres 2014 dibuat oleh kubu Prabowo. Sementara kasus Ratna, ia menilai telah mencoreng keadaban politik Indonesia.

Tak hanya itu, Hasto pun menyebut pasangan Jokowi-Maruf Amin diserang secara masif lewat finah dan ujaran kebencian. Serangan itu dilakukan lewat isu-isu sensitif dengan salah satu tujuan agar kepemimpinan Jokowi-Maruf dianggap tidak islami.

“Jadi berhentilah fitnah Pak Jokowi dan Kiai Haji Maruf Amin. Itu pesan utama saya. Betapa tidak enaknya difitnah. Alhamdulillah, Pak Jokowi dan Kiai Maruf Amin tetap tersenyum dan tetap kerja meski banyak difitnah,” ujarnya.
“Semu mengarah pada dikotomi memfitnah dan difitnah. Saya siap buktikan, dan gugatan yang dilakukan tersebut justru menjadi momentum untuk mengedepankan politik yang membangun peradaban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto mengklaim hasil kajian dari organisasi independen, kelompok pro demokrasi, dan kelompok Anti Hoax berkesimpulan bahwa Jokowi-Maruf menjadi sasaran hoaks terbesar di Pilpres 2019.

“Jadi apa yang saya sampaikan adalah kebenaran dalam politik yang bisa dibuktikan secara faktual maupun bukti material yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Hasto.

Di sisi lain, Sekretaris TKN ini menganggap gugatan terhadap dirinya sebagai bentuk kekhawatiran Timses Prabowo-Sandiaga atas ucapannya meminta publik untuk memilih pihak yang memfitnah atau difitnah.

Sebelumnya, Tim Advokad Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Hasto ke Bawaslu atas dugaan menghina dan memfitnah lewat hoaks terhadap Prabowo Subianto.

TAIB menyebut Hasto menyinggung soal capres penebar fitnah dan marah-marah hingga soal melontarkan pernyataan ‘Masyarakat mau pilih yang mana? Mau penyebar fitnah atau yang difitnah?’. Beberapa pernyataan itu dinilai TAIB merugikan Prabowo.

cn

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here