Anggota Komisi II Protes Mendagri dan Menkumham Tak Hadir Rapat Perppu Ormas

Rapat Komisi II DPR bersama pemerintah terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Rapat Komisi II DPR bersama pemerintah terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
top banner

JAKARTA, Nawacita – Komisi II DPR menggelar rapat bersama dengan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.

Agenda rapat adalah mendengarkan penjelasan pemerintah.

Rapat tersebut diwarnai protes dari anggota Komisi II lantaran hanya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang hadir.

Padahal, sedianya rapat juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tiga menteri tersebut merupakan utusan Presiden Joko Widodo untuk membahas Perppu Ormas.

“Ruhnya (Perppu Ormas) kan di Mendagri sama Menkumham, bukan Menkominfo. Kami penting mengingatkan,” kata Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

“Kalau enggak bisa hadir, tunda. Jangan dipaksa-paksa,” sambung dia.

Yandri mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam pembahasan. Pemerintah, kata dia, perlu meyakinkan publik perihal keseriusan dalam membahas perppu ini.

“Kalau sudah dimulai dengan ketidakseriusan dengan ketidakhadiran, saya kira ini tanda tanya,” tutur Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sikap Yandri didukung oleh Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Sareh Woyono. Sareh juga menyayangkan hanya hadir satu menteri dari tiga menteri yang diundang

“Sebaiknya pemerintah memang harus serius dalam pembahasan Perppu ini,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menyampaikan agar pemerintah tak mengabaikan kritik yang dilayangkan Yandri.

“Kita juga tahu bahwa terkait Perppu Ormas juga dipersoalkan di MK. Kalau menteri hadir secara serius di MK masa di DPR tidak hadir,” ujar Ace.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi tengah melakukan uji materi Perppu Ormas.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menuturkan, Komisi II telah menerima surat dari Presiden yang pada intinya menugaskan tiga menteri tersebut, baik sendiri maupun bersama-sama, untuk membahas Perppu Ormas bersama DPR.

“Sehingga kehadiran Pak Menkominfo tentu kami anggap mewakili pemerintah,” kata Amali.

Terkait ketidakhadiran Yasonna dan Tjahjo, Rudiantara tetap menyampaikan permohonan maaf.

Yasonna tengah berada di luar negeri, sedangkan Tjahjo berhalangan hadir karena ada agenda lainnya.

Rudiantara menambahkan, melalui surat yang disampaikan Presiden justru telah ditegaskan bahwa pemerintah serius dalam membahas Perppu Ormas.

“Kami justru menunjukkan keseriusan karena ingin dibahas segera karena ada kegawatan kenapa pemerintah mengeluarkan perppu,” ujarnya.

kmp

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here