JAKARTA, NAWACITA – Politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mengakui adanya sejumlah masalah terkait program pengampunan pajak atau tax amnesty. Namun, ia memiliki sejumlah solusi.
Pertama adalah sosialisasi. Menurutnya, sejauh ini sosialisasi tax amnesti masih kurang mengena kepada masyarakat padahal program itu sebenarnya bermanfaat besar.
“Selama ini, wacana tax amnesti diintervensi opini orang yang belum baca UU Tax Amnesty itu sendiri. Dari viral di media, bisa ketahuan bahwa rata-rata yang memberi opini ternyata belum baca dan belum tahu isinya, lalu sok mengerti dan menafsirkan sendiri. Artinya ini perlu penjelasan lebih detil dalam sosialisasi,” kata Misbakhun di Jakarta, Kamis, 1 September 2016.
Kedua adalah keteladanan dalam penerapan tax amnesti sehingga masyarakat mengikutinya. Anggota Komisi XI DPR itu mencontohkan langkah Presiden Joko Widodo menginisiasi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada tahun lalu.
Saat itu, langkah Jokowi langsung diikuti elite parlemen, menteri, serta pejabat lainnya agar menyelesaikan SPT tepat waktu. Misbakhun menegaskan, keteladanan juga akan membuktikan kepada masyarakat yang selama ini merasa takut menganggap TA adalah semacam jebakan batman. “Kecurigaan semacam itu sebenarnya tak perlu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa tujuan tax amnesti adalah agar basis pajak (tax base) nasional lebih besar. Jika tax base lebih besar maka tarif pajak bisa ditekan lebih rendah. “Saya usul, Ibu Sri Mulyani mendorong strategi keteladanan ini dilakukan oleh profil penting republik ini,” kata mantan pegawai Ditjen Pajak itu.
Ketiga, Misbakhun meminta jajaran Ditjen Pajak untuk lebih hati-hati menjawab pertanyaan masyarakat tentang tax amnesti. Ia menyarankan agar Ditjen Pajak menyusun buku manual untuk menginventarisasi seluruh permasalahan yang ditemui, sekaligus menyediakan jawabannya. “Jadi manual book ini sebagai panduan. Jawabannya harus sama untuk seluruh aparat. Buku itu harus seragam dan didistribusikan ke seluruh Indonesia,” katanya menambahkan.
Keempat, Misbakhun berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjuk seorang juru bicara definitif menyangkut isu tax amnesti. Tujuannya agar ada sosok satu pintu bagi pemerintah untuk menjelaskan tax amnesti, khususnya di hadapan media massa. “Kampanye ke media massa juga jangan berhenti. Jangan bereaksi ketika ada isu viral saja. Kita harus drive isunya. Maka harus ada strategi komunikasi medianya.”
Tax Amnesti menjadi salah satu masalah yang menjadi perhatian publik. Kebijakan yang diatur pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 itu awalnya ditujukan kepada para pengusaha-pengusaha besar namun kini justru menyasar masyarakat kecil. Akibatnya, salah satu organisasi masyarakat Islam Muhammadiyah akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Bahkan, mereka menilai pengampunan pajak itu mengandung unsur pemufakatan jahat. SUMBER : VIVANEWS.COM