Jakarta,nawacita – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Setya Novanto, mengukuhkan kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2014-2019 di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (12/9) siang.
Pengukuhan dilakukan setelah kepengurusan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, pada 20 Juli 2016.
Novanto menjelaskan, total kepengurusan Partai Golkar periode 2014-2019 mencapai 279 orang, yang terdiri atas pengurus harian dan pengurus departemen. Kepengurusan, kata dia, disusun dengan mempertimbangkan aspek kompetensi, keterwakilan wilayah dan perempuan sebesar 30 persen, sebagaimana dipersyaratkan Undang-undang (UU) Partai Politik.
“Kepengurusan ini telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM,” kata Novanto.
Menurutnya, kepengurusan telah mencerminkan semangat rekonsiliasi dan kekeluargaan. Semangat rekonsiliasi ini tampak terlihat dari kepengurusan dua kubu yang dahulu berkonflik yaitu antara kubu Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dengan kubu Ancol yang dipimpin Agung Laksono.
Setelah pengukuhan langsung digelar rapat pleno yang secara khusus membahas tata kerja DPP Partai Golkar. Tata kerja ini merupakan pedoman tugas, wewenang dan fungsi kerja DPP yang akan melaksanakan tugasnya tiga tahun ke depan.
Dalam kepengurusan yang telah disahkan, masih terlihat nama-nama yang sempat kontroversial karena dianggap bermasalah. Mereka adalah Nurdin Halid (Ketua Harian), M Yahya Zaini (Ketua bidang hubungan legislatif, eksekutif dan lembaga politik), Fahd El Fouz Arafiq (ketua bidang pemuda dan olahraga). Nurdin dan Fahd pernah dipenjara, sementara Yahya pernah terlibat kasus asusila.
sumber : berita satu