Monday, December 2, 2024
HomeNasionalBasaria, Pimpinan KPK Perempuan Pertama

Basaria, Pimpinan KPK Perempuan Pertama

Jakarta, nawacita – Tiga periode pergantian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak juga ada perempuan yang terpilih menjadi komisioner lembaga antikorupsi. Dalam proses rekrutmen terbuka pun, frekuensi perbandingan antara laki-laki dan perempuan begitu nyata. Hal ini kemudian mendorong Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki, saat meluncurkan gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) di gedung KPK, pada 21 April 2015, memberikan tantangan terbuka pada semua perempuan.
Salah satu srikandi yang memberanikan diri adalah Basaria Panjaitan. Purnawirawan Polri berpangkat Inspektur Jenderal, yang saat itu menjabat sebagai Staf Ahli bidang Sosial Politik Kapolri.
Sebagai anggota Polri, beberapa pihak meragukan niatnya menjadi pimpinan KPK. Gunjingan pun menudingnya sebagai calon titipan, karena memang saat proses seleksi hubungan KPK dengan Polri tidak terlalu mulus pasca penetapan tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan, yang akhirnya dinyatakan tidak sah pada praperadilan.
Bagaimana Basaria menghadapi ini? Membuktikan bahwa dia bukan titipan siapapun, dia independen. Berikut petikan wawancara VIVA.co.id dengan Basaria yang dilakukan di ruang kerjanya, lantai tiga Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C-1, Jakarta Selatan.

Kapan anda memutuskan untuk maju mencalonkan diri jadi pimpinan KPK?
Saya kepikiran itu pas banget kira-kira lima hari sebelum penutupan,
Apa yang mendorong Anda?
Karena telepon saja dari teman-teman, ini saya enggak mengada-ada jawaban saya pasti sama, karena yang pertama mereka katakan ya.Tidak pernah terpikirkan saya KPK benar lho. Yang pertama mereka katakan, Ibu ini ada pembukaan untuk perubahan pimpinan yang panitia seleksinya adalah perempuan semua, kayaknya kalau ibu ini, pasti lulus deh, mereka kasih kesempatan. Cuma itu saja, darimana-mana telepon, akhirnya ya sudahlah coba daftar, karena kebetulan saya pensiun toh, bulan 12. Jadi mulai Januari tahun ini saya pensiun di 58, sekarang sudah memasuki 59 umurnya.
Bagaimana prosesnya?
Nah waktu itu, kira-kira kalau saya tidak salah, ini hari terakhir, saya paginya datang. Waktu itu karena ada persyaratan, kalau kita polisi aktif pada saat itu, apalagi kalau sudah pati, perwira tinggi, harus izin dari Kapolri. Sudah, saat itu datang, kasih. Memang kamu mau ikut? Tanyanya, Iya nih. Memang masih sempat? Sudah ditungguin langsung bikin saat itu, terus langsung saya antar hari itu juga.
Makanya nanti coba direwind kembali tak ada polisi yang mengumumkan namanya saya,tidak ada. Saat itu ada Pak Syahrul Mamma, Pak Yotje, pak Benny Mamoto, Jadi nama saya tidak ada diumumin tuh, beberapa hari kemudian daftar langsung tes, tahu-tahu lulus saja sampai terakhir ya sudah, langsung. Jadi enggak ada kalau katanya ada harapan dari pak Ruki. Saya tidak tahu ceritanya.
Di kepolisian, anda menjadi satu-satunya Polwan yang berpangkat Inspektur Jenderal, merasa terbebani untuk menjadi teladan?
Di polisi itu senior itu harus menjadi, istilahnya kakak asuh. Saya menjadi kakak asuh untuk adik saya berikutnya, makanya ikatannya kuat satu sama lain, jadi junior saya misalnya bikin ini, kita bisa marah. Kalau sipil kan akan bilang siapa lo? Begitu, kalau ini benar kita bisa marah, ada ini begitu, wah kamu bikin malu, ada begini kamu bikin malu nama baik Polwan. Walaupun saya sudah pensiun masih punya kewajiban untuk membina hubungan, atau menasihati itu masih ada, jadi tanpa disebutkan pun, tanpa saya harus menjadi bintang dua pun, itu sudah wajib.
Nuansa senioritas itu masih dirasakan di KPK?
Kalau di sini, misalnya kita ketemu yang anggota kita segala macam, cuek saja. Jangan harap di polisi begitu. Karena memang kita dididik untuk it. Kita misalnya duduk di sini, junior kita lewat, pasti dia akan ngomong sambil lewat, siap izin lewat. Kalau di sini jangan harap, cuek saja. Ini nilai di suatu tempat akan beda, di kepolisian, kemudian di sini juga berbeda.
Karena budaya itu, di Polri berarti lebih mudah memberikan perintah?
Itu otomatis
Perbedaan di KPK dan Polri ini jadi kendala?

Bukan kendala, kalau kendala tidak dapat kita lakukan. Tapi ada perbedaan, seperti saya katakan tadi. Contoh kecil saja kita, kalau kita ketemu wajib, polisi junior wajib menghormati seniornya, apalagi kalau itu komandannya langsung, wajib dia menerima perintah itu.
Apa perbedaan yang paling terasa?
Hampir sama, jadi core dari penegakan hukum itu kan represif intinya, tapi sebelum dilakukan tindakan represif, kalau di KPK itu harus ada langkah pencegahan. Kalau di polisi itu pelayan, pengayom, pelindung masyarakat, pada intinya sama semua penegak hukum. Kita di KPK ini juga melindungi masyarakat supaya dia bisa bertambah menjadi baik.
Cuma bedanya kalau misalnya di polisi dia direktur, serse atau pimpinan wilayah, dia kan membawahi banyak orang, membawahi banyak tindak pidana, termasuk korupsi, atau bisa teroris, pembunuhan, KDRT, pencurian, macam-macam, kalau di sini kan lebih spesifik, tidak ada yang lain, tindak pidana korupsi. Kalau untuk saya pribadi, saya selalu katakan, secara umum lebih simpel dan praktis di sini karena yang sudah kita bisa fokus untuk menangani itu.
Memang otomatis di sini itu lebih spesifik dan lebih fokus penanganannya. Bedanya hanya di situ saja, kalau dikatakan berat ringan, itu tergantung kita, jangan dianggap pekerjaan itu beban.
Bagaimana dengan modus kejahatannya?
Setiap tindak pidana pasti modusnya berbeda, tindak pidana misalnya yang umum, orang maling, rampok kan modusnya berbeda-beda. Kemudian di narkoba misalnya, ada yang bawanya dimasukan ke dalam ban, Tv, itu modus-modus, jadi setiap tindak pidana berbeda, sama dengan modus yang dilakukan koruptor, modusnya macam-macam. Ada yang dengan sekarang kalau lihat mengambil uang negara, menyuapnya bagaimana mengirim langsung, atau macam-maam, modus ini setiap saat berkembang.
Saya kasih contoh kecil, kalau pelaku sudah tahu bisa disadap pakai handphone 3G, dia pakailah 4G. Karena dia tahu pakai 4G mungkin belum bisa, pakai WA belum bisa. Pada saat bisa penegak hukum membuka WA, dicoba yang lain lagi, dan seterusnya begitu, jadi modus ini berkembang. Sama dengan contohnya sandi-sandi, itu perlu kita tahu. Jadi modus itu tidak akan diam, berubah setiap saat diikuti perkembangan jaman, apalagi white collar crime itu kan orangnya pintar.

Kalau ibu lihat KPK tertinggal?
KPK tertinggal tidak, di satu sisi, buktinya banyak orang yang bisa tertangkap tangan. Kalau sudah tidak bisa, berarti mereka semakin canggih bagaimana caranya mereka tidak bisa kena sadap. Tapi satu hal yang perlu diketahui, secanggih apapun, pelaku tindak pidana pasti ada titik lemahnya. Pasti ada. Kalau dalam teori pembuktian misalnya tindak kejadian perkara, sehebat apapun kalau penyidik di dalam melakukan pengolahan tindak TKP, pasti meninggalkan jejak. Jadi memang dituntut penegak hukum belajar terus.
Perkembangan semakin canggih, globalisasi soalnya, bagaimana dia mengirim uang, semakin canggih. Kalau sekarang kan enak, sudah punya PPATK, terus kita juga punya kerjasama dengan instansi lain, kita kerjasama dengan luar negeri, jaringan ini kan juga sudah sangat kuat. OJK juga sudah ada. Kelihatannya sudah cukup, tinggal bagaimana setiap penyidik mempelajari untuk supaya bisa menemukan bukti di dalam pembuktian tindak pidana. ()

sumber : viva.co.id

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

bank jatim
- Advertisment -

Terbaru