Tuesday, June 16, 2026

Sri Sultan: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian ASN kepada Masyarakat

Sri Sultan: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian ASN kepada MasyarakatYogyakarta,  Nawacita – Masa pensiun tidak seharusnya dimaknai sebagai berakhirnya pengabdian seorang aparatur sipil negara (ASN). Pengalaman, pengetahuan, dan dedikasi yang telah dibangun selama puluhan tahun justru menjadi modal berharga untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat memberikan pembekalan kepada ASN yang memasuki masa purna tugas. Menurutnya, setiap fase kehidupan memiliki awal dan akhir yang harus dijalani dengan rasa syukur, termasuk ketika mengakhiri karier sebagai aparatur pemerintah.

Sri Sultan mengibaratkan perjalanan hidup melalui filosofi Jawa “lir gumanti”, yakni pergantian yang berlangsung secara alamiah dan berkesinambungan. Dalam kehidupan, ada masa memulai, menjalani, dan mengakhiri sebuah peran. Namun nilai-nilai pengabdian yang telah ditanamkan selama bertugas tidak seharusnya ikut berakhir.

“Segala pengabdian yang telah diberikan selama ini hendaknya menjadi bekal hidup di tengah masyarakat dan teladan bagi ASN yang masih aktif,” ujarnya.

Menurut Sri Sultan, selama bertahun-tahun para ASN telah menjalankan berbagai tanggung jawab pelayanan publik, bahkan tidak jarang harus mengorbankan waktu bersama keluarga demi menjalankan tugas negara. Karena itu, pengabdian yang telah diberikan patut menjadi warisan bagi generasi penerus birokrasi.

Ia berharap para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap dapat mengambil peran di lingkungan sosial sesuai kapasitas masing-masing. Pengalaman yang dimiliki diyakini masih sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan masyarakat di berbagai bidang.

Lebih lanjut, Sri Sultan menilai bahwa yang akan selalu dikenang dari seorang ASN bukanlah jabatan yang pernah disandang, melainkan integritas, dedikasi, dan karya yang ditinggalkan selama masa pengabdian. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pelayanan publik di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, menyampaikan bahwa pada periode Juli hingga Desember 2026 terdapat 237 ASN di lingkungan Pemda DIY yang memasuki batas usia pensiun. Mereka berasal dari 28 perangkat daerah dengan latar belakang jabatan yang beragam, mulai dari pejabat struktural hingga tenaga fungsional.

Sebagai bekal menghadapi masa purna tugas, para calon pensiunan telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan materi terkait keistimewaan DIY. Program tersebut dirancang agar para pensiunan tetap produktif dan mampu mengembangkan aktivitas baru setelah menyelesaikan tugas sebagai ASN.

“Kami berharap para pensiunan tetap berkarya dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun masyarakat,” kata Hary.

Salah satu ASN yang memasuki masa purna tugas, Srie Nurkyatsiwi, mengaku bersyukur dapat mengabdikan sebagian besar perjalanan hidupnya untuk Pemerintah Daerah DIY. Baginya, menjadi ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan kesempatan untuk ikut membangun daerah dan melayani masyarakat.

Ia juga menilai DIY mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan dan pelestarian nilai budaya. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga yang akan terus dibawa dalam kehidupan setelah pensiun.

Dengan berakhirnya masa tugas ratusan ASN tahun ini, Pemda DIY berharap semangat pengabdian yang telah dibangun selama bertahun-tahun tetap hidup di tengah masyarakat. Sebab pada hakikatnya, pensiun hanyalah akhir dari jabatan, bukan akhir dari kontribusi bagi bangsa dan daerah.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim Jconnect

Terbaru