Revisi UUPA Mengerucut, Aceh Fokus Perjuangkan Kewenangan dan Fiskal Daerah
Jakarta, Nawacita – Pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) mulai mengerucut pada dua isu strategis yang dinilai akan menentukan masa depan Aceh, yakni penguatan kewenangan daerah dan penguatan fiskal.
Kesepahaman tersebut mengemuka dalam diskusi antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan Forum Bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh (Forbes Aceh) di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr. Nurlis Effendi, menegaskan bahwa revisi UUPA bukan sekadar pembahasan regulasi, melainkan upaya menata arah pembangunan Aceh dalam jangka panjang.
“Duduk bersama sangat penting, sebab membahas revisi UUPA sama dengan menata masa depan Aceh,” kata Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi.
Dalam arahannya, Mualem meminta agar seluruh pembahasan difokuskan pada aspek kewenangan dan fiskal yang dinilai menjadi fondasi utama dalam memperkuat pelaksanaan kekhususan Aceh. Untuk itu, Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, ditugaskan memandu jalannya diskusi yang berlangsung intens selama sekitar tiga jam.
Pertemuan tersebut mempertemukan unsur Pemerintah Aceh, pimpinan DPR Aceh, serta anggota Forbes Aceh yang selama ini mengawal berbagai kepentingan daerah di tingkat nasional. Berbagai pandangan dan masukan disampaikan untuk menyamakan persepsi terkait substansi revisi UUPA yang akan diperjuangkan bersama.
Membuka pertemuan, Nasir menyampaikan apresiasi Gubernur Aceh kepada seluruh pihak yang terus mengawal proses revisi UUPA.
“Semuanya tak mengenal lelah dalam mengawal revisi UUPA. Begitu juga para tim dari Pemerintah Aceh dan para akademisi serta tokoh masyarakat Aceh yang terlibat dalam pengawalan revisi UUPA ini,” kata Srkda Nasir.
Senada dengan itu, Ketua DPR Aceh, Zulfadhli atau Abang Samalanga, memberikan apresiasi kepada Forbes Aceh yang dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal pembahasan di tingkat DPR RI.
“Kita menggodok revisi UUPA di Aceh, dan merekalah yang sangat berperan di DPR-RI dan sangat memperhatikan Aceh. Luar biasa peran Forbes Aceh, mereka sangat peduli pada Aceh,” kata Abang Samalanga.
Sementara itu, Ketua Forbes Aceh, TA Khalid, menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat memiliki peran masing-masing dalam memperjuangkan revisi UUPA. Menurutnya, yang paling penting adalah menjaga kesamaan tujuan demi kepentingan Aceh.
“Paling penting di sini adalah kita berada dalam satu bahasa dan satu tujuan, yaitu untuk kepentingan Aceh. Mari kita bekerja maksimal untuk Aceh. Kita jaga cara berkomunikasi yang baik dengan semua pihak,” katanya.
Diskusi yang berlangsung hingga malam hari tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memusatkan perjuangan revisi UUPA pada dua sektor utama, yaitu penguatan kewenangan Aceh dalam menjalankan kekhususannya serta kepastian fiskal yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Di akhir pertemuan, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses revisi UUPA sesuai peran dan jalur politik masing-masing.
“Kita bekerja dan berusaha sesuai dengan jalur politik kita masing-masing yang berada di berbagai partai politik,” kata Khalid.
Kesamaan sikap antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan Forbes Aceh ini menjadi modal penting dalam memperjuangkan revisi UUPA yang diharapkan mampu memperkuat posisi Aceh, baik dari sisi kewenangan maupun kapasitas fiskal, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh ke depan.


