Untuk Masyarakat Non ASN Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan
JEMBER, Nawacita – Bapenda Kabupaten Jember membuka rekrutmen tenaga survei pajak daerah untuk memperkuat basis data Pajak Bumi Bangunan (PBB) Sebanyak 31 orang.
Kebutuhan tenaga itu akan ditempatkan di seluruh kecamatan, dengan masa kerja selama tiga bulan.
“Langkah ini diambil setelah realisasi PBB tahun sebelumnya dinilai masih jauh dari target. Pada 2025, capaian PBB disebut baru berada di kisaran 60 persen,” ucap Deni Wijananto Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah.
Deni mengatakan target PBB tahun ini cukup tinggi, sementara realisasi sebelumnya masih sekitar 60 persen.
“Pasti ada yang perlu dibenahi, terutama di database,” ujarnya saat ditemui, Rabu (6/5/2026).
Menurut Deni, salah satu persoalan utama terletak pada data objek pajak yang tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca Juga: BKPSDM Jember Gelar Bimtek Pengelolaan Kinerja Peralihan ke e-Kinerja BKN
“Banyak perubahan yang belum tercatat, seperti lahan kosong yang kini telah berdiri bangunan, namun masih tercatat sebagai tanah kosong dalam basis data,” jelas Deni.
Maka dari itu lanjut Deni ,kami perlu mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan apakah data PBB masih relevan atau tidak. Dari situ nanti dilakukan pembaruan,” katanya.
“Tenaga survei yang direkrut nantinya akan bertugas melakukan verifikasi dan pemutakhiran data objek pajak secara langsung. Setiap petugas akan dibebani target jumlah objek yang harus disurvei dalam periode tertentu,”Terangnya.
Deni menjelaskan tenaga rekrutmen itu berbeda dengan pegawai ASN, sistem kerja tenaga survei ini bersifat fleksibel. Namun, mereka tetap diwajibkan memenuhi target mingguan serta melakukan absensi saat mulai dan selesai bekerja.
“Ini partisipasi masyarakat, jam kerjanya fleksibel. Tapi tetap ada target yang harus dipenuhi,” jelas Deni.
Maka dari itu untuk mendukung tugas itu, setiap tenaga survei akan mendapatkan honor sebesar Rp2,85 juta per bulan selama masa kontrak tiga bulan. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 13 Mei 2026.
“Seleksi akan dilakukan melalui dua tahap, yakni seleksi administrasi dan wawancara. Jika jumlah pelamar melebihi kuota, penyaringan akan difokuskan pada kesesuaian kualifikasi dan kemampuan teknis calon,” Terang Deni.
Persyaratan tenaga rekrutmen itu berusia 20 hingga 40 tahun, minimal lulusan SMA atau sederajat, memiliki kendaraan roda dua dan SIM C aktif, serta mampu mengoperasikan perangkat digital, termasuk aplikasi pemetaan.
Pelamar juga diutamakan memiliki pengetahuan dasar tentang bangunan dan pengalaman survei lapangan. Selain itu, diwajibkan memiliki ponsel berbasis Android sebagai alat kerja.
Deni menegaskan, rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat umum dan tidak diperuntukkan bagi ASN. Hal ini karena keterikatan ASN pada tugas kedinasan serta sistem kerja survei yang memiliki mekanisme tersendiri.
“Ini murni untuk masyarakat di luar ASN,” tegasnya.
Program survei ini bukan kali pertama dilakukan. Pada tahun sebelumnya, kegiatan serupa pernah digelar, namun dengan durasi terbatas hanya satu bulan dan mencakup seluruh jenis pajak daerah.
“Tahun ini kami fokuskan khusus ke PBB agar lebih optimal,” katanya.
Melalui langkah ini, Bapenda khususnya Pemkab Jember berharap dapat memperoleh gambaran riil potensi PBB berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pembenahan data ini juga diharapkan menjadi dasar dalam menetapkan target pendapatan yang lebih realistis sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Informasi lebih lanjut terkait rekrutmen hubungi:
- Rizki Anjani 0898-0439-147
- Sendytia D.P 0813-3900-3053
(ADV)

