Surabaya, nawacita – Sorotan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur juga menyentik Biro Perekonomian. DPRD Jatim menilai lemahnya peran Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum optimal mengawal kinerja BUMD.
Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menyebut fungsi pengawasan di tubuh BUMD saat ini cenderung tumpul. Ia menilai peran komisaris yang seharusnya menjadi pengawas utama justru belum berjalan maksimal.
“Seharusnya komisaris melakukan evaluasi kinerja direksi. Tapi yang kami lihat di Jawa Timur, fungsi itu belum berjalan optimal,” tegasnya, Kamis (30/4/2026).
Namun, kritik tak berhenti di level komisaris. Lilik secara tegas “menyenggol” peran Biro Perekonomian yang dinilai gagal menjadi pengarah utama dalam pengelolaan BUMD.
Menurutnya, lemahnya koordinasi dan pengawasan dari biro tersebut membuat BUMD di Jawa Timur belum mampu tampil sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Harusnya Biro Perekonomian menjadi dirijen. Tapi faktanya, peran itu belum kuat. Akibatnya, kita tidak melihat BUMD tumbuh sebagai core bisnis ekonomi di Jawa Timur,” ujarnya.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan daerah lain seperti Yogyakarta, yang dinilai lebih tegas dalam pengawasan. Berdasarkan hasil studi banding Pansus, pengelolaan BUMD di sana berjalan lebih disiplin karena fungsi evaluasi oleh komisaris benar-benar ditegakkan.
“Di Jogja, pengawasan itu hidup. Komisaris dipaksa menjalankan fungsi evaluasi. Di Jatim, ini yang belum terlihat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lilik mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebenarnya tengah merancang pembentukan badan khusus pengelola BUMD dan aset. Namun, rencana tersebut dinilai bukan solusi cepat karena harus melalui proses regulasi yang panjang.
“Kalau menunggu badan itu terbentuk, terlalu lama. Sementara kita butuh perbaikan sekarang,” katanya.
Sebagai langkah percepatan, Pansus mendorong pembentukan unit atau biro khusus yang fokus menangani BUMD agar pengawasan dan pembinaan bisa berjalan lebih efektif tanpa menunggu restrukturisasi besar.
Di sisi lain, polemik terkait besaran gaji direksi dan komisaris BUMD kini telah dibuka ke publik. DPRD, kata Lilik, telah menjalankan fungsi pengawasan dengan membuka data tersebut agar masyarakat bisa menilai secara langsung.
“Sekarang publik bisa melihat sendiri. Bagaimana respons gubernur, itu kami serahkan,” ujarnya.
Sebelumnya, temuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, saat laporan Pansus dibacakan oleh juru bicara Abdullah Abu Bakar.
“Pansus menemukan adanya ketidakseimbangan antara tingkat remunerasi dengan kinerja yang dihasilkan,” tegasnya.
Dalam sejumlah kasus, lanjutnya, direksi dan komisaris tetap menerima gaji tinggi beserta fasilitas, meski performa perusahaan tidak menunjukkan hasil yang sebanding.
Temuan ini semakin menguatkan kritik bahwa lemahnya peran pengawasan, termasuk dari Biro Perekonomian, menjadi salah satu faktor utama belum optimalnya kinerja BUMD di Jawa Timur.

