PAD Lampaui Target, Tapi Tertekan Regulasi, Khofifah Indar Parawansa Buka Fakta LKPJ
SURABAYA, Nawacita – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menanggapi penilaian dari fraksi-fraksi yang telah membacakan kritik dan saran mereka pada capaian kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Khofifah menyebutkan bahwa dari total 4.021 indikator kinerja, capaian Pemprov Jatim mencapai 98,33 persen. Sementara itu, sebanyak 67 indikator atau sekitar 1,67 persen belum tercapai.
“Memang belum 100 persen, tetapi capaian 98,33 persen ini menunjukkan kerja keras seluruh OPD, serta koordinasi luar biasa dengan pemerintah kabupaten/kota hingga pusat,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Di sisi fiskal, Khofifah menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur justru melampaui target hingga 104 persen. Namun demikian, terdapat penurunan signifikan akibat kebijakan nasional, khususnya implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Baca Juga: Gubernur Khofifah Temui Dubes RI di Canberra, Perkuat Bahan Baku Industri Kulit Jatim
Ia menjelaskan, perubahan skema pajak kendaraan bermotor menyebabkan penurunan pendapatan provinsi hingga Rp4,2 triliun. Selain itu, penyesuaian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari 3 persen menjadi 1 persen turut menekan pendapatan daerah.
“Total pengurangan dari kebijakan ini mencapai Rp5,91 triliun. Jadi ini bukan stagnan, tetapi konsekuensi regulasi yang harus kita patuhi,” tegas Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara rekomendasi DPRD dengan tindak lanjut eksekutif.
Terkait indikator kinerja, Khofifah menjelaskan bahwa beberapa indeks seperti indeks risiko bencana dan reformasi birokrasi mengalami penyesuaian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) menjadi Indeks Kinerja Daerah (IKD), berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Ini sebenarnya sudah dibahas dalam pansus RPJMD, namun perlu disosialisasikan kembali agar tidak terjadi miskomunikasi,” katanya.
Ia juga menyinggung Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang belum dapat ditampilkan karena masih menunggu rilis resmi dari Badan Pusat Statistik pada Mei mendatang.
Di sektor lingkungan, Khofifah menegaskan bahwa peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) menjadi perhatian serius. Ia mendorong kawasan industri, khususnya di wilayah ring 1, untuk bertransformasi menuju industri hijau guna menjaga kualitas udara.
“Ke depan, saya menekankan pentingnya sinergi dalam tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari musrenbang hingga penyusunan RAPBD, agar seluruh program berjalan selaras dan berkelanjutan,” tutu Khofifah.
(Alus)



