Monday, May 25, 2026

Marak Keluhan Lapangan Padel di Surabaya, DPRKPP Minta Warga Lapor Lewat PTSP dan Kanal Resmi Pemkot

Marak Keluhan Lapangan Padel di Surabaya, DPRKPP Minta Warga Lapor Lewat PTSP dan Kanal Resmi Pemkot

NawacitaKeluhan warga terhadap lapangan padel belakangan mencuat di sejumlah kawasan, mulai dari persoalan kebisingan hingga dampak terhadap lingkungan sekitar seolah menjadi salah satu isu yang terjadi di sejumlah kota di Indonesia.

Begitu pula di Kota Pahlawan yang juga sedang marak keluhan warga terkait keberadaan lapangan padel di sejumlah wilayah yang mendapat perhatian pemerintah kota. Warga diminta menyampaikan aduan melalui jalur resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Kristian Maharhandono mengatakan, persoalan tersebut berkaitan dengan proses perizinan yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk dinas lingkungan hidup.

Baca juga: Sejarah Padel: Dari Ide Sederhana Menjadi Olahraga Global

“Ini kaitannya dengan perijinan secara makro termasuk melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, sehingga pelaporan mungkin bisa ke PTSP dulu,” ujar Iman.

Pemkot Surabaya pun membuka ruang pengaduan bagi masyarakat untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal pengaduan resmi milik Pemerintah Kota Surabaya agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

“Selain itu warga juga bisa melalui kanal-kanal pengaduan resminya pemkot, bisa melalui 112, Wargaku, atau Lapor Pak Wali,” katanya.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, diharapkan Pemkot Surabaya dapat mengambil langkah yang tepat untuk menjamin kenyamanan warga.

Reporter : Rovallgio 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru