Mau Bikin Pelat Nomor Cantik? Ini Biaya, Masa Berlaku, dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin Pelat Nomor Cantik? Ini Biaya, Masa Berlaku, dan Cara Mengurusnya

Jakarta, Nawacita | Banyak yang salah kaprah nih kalau pakai pelat nomor cantik bayarnya tiap tahun. Padahal bayarnya tiap lima tahun sekali, dan pajak tahunannya juga tetap.

Bikin pelat nomor cantik paling murah Rp 5 juta. Tapi kalau mau yang lebih eksklusif lagi, tarifnya bisa sampai Rp 20 juta. Tapi jangan salah kaprah ya, kalau biaya bikin pelat nomor cantik itu hanya dibayarkan setiap lima tahun sekali, tepatnya saat perpanjang STNK.

Dikutip laman Instagram NTMC Korlantas Polri, pajak tahunan untuk mobil yang menggunakan pelat nomor cantik tetap normal.

“Biaya pelat cantik hanya 5 tahun sekali. Dibayar saat pendaftaran awal dan perpanjang STNK 5 tahunan,” demikian dijelaskan laman Instragram tersebut.

Baca Juga: Begini Cara Resmi Mengetahui Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak

Sebagaimana pelat nomor pada umumnya, pelat cantik juga punya masa berlaku lima tahun. Nah kalau kamu tidak melakukan perpanjangan, maka akan kembali ke nomor standar. Kemudian pelat cantik itu juga melekat ke kendaraan, jadi akan sesuai dengan kendaraan yang terdaftar. Pelat nomor ini juga tidak bisa dipindahkan ke kendaraan atau orang lain.

Untuk memesan pelat nomor cantik, ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan seperti KTP, BPKB, dan STNK. Kalau dokumen pendukung sudah lengkap, maka bisa datang ke Samsat atau Gedung Direktorat Lalu Lintas di masing-masing Polda.

Langkah selanjutnya, adalah dengan melakukan cek fisik kendaraan untuk pendataan. Setelah melakukan cek fisik kendaraan, pemohon dapat menuju loket pendaftaran dan menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Daftar Pelanggaran Tilang ETLE Usai Tilang Manual Resmi Dihapus

Kemudian minta dan isi formulir SPRKB (Surat Permohonan Registrasi Kendaraan Bermotor), untuk membuat NRKB Pilihan. Jika formulir sudah diisi dan diserahkan ke petugas, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas dan juga ketersediaan pelat nomor cantik yang akan menjadi pilihan pemohon.

Jika pelat nomor cantik yang dipesan oleh pemohon tersedia atau belum digunakan oleh orang lain, maka pemohon dapat lanjut ke tahap selanjutnya. Sedangkan jika pelat nomor cantik sudah digunakan orang lain, maka petugas akan menginformasikannya kepada pemohon dan menyarankan untuk mencari nomor pengganti.

Kalau sudah mendapatkan nomor yang sesuai, kamu tinggal melakukan pembayaran. Setelah pembayaran, barulah bisa mendapat pelat nomor cantik. dtk

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim Jconnect

Terbaru