Penguatan Tata Kelola Data Bojonegoro Dorong Perencanaan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran
Bojonegoro, Nawacita – Penguatan tata kelola data menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan lebih tepat sasaran. Komitmen tersebut terus diperkuat melalui implementasi Satu Data Indonesia, dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas statistik sektoral sebagai fondasi penyusunan kebijakan publik yang efektif dan akuntabel.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa data berkualitas merupakan dasar utama dalam proses pengambilan keputusan pemerintah. Menurutnya, kebijakan publik harus didukung oleh data yang valid, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses masyarakat.
“Karena itu, kami mengapresiasi pelaksanaan EPSS (Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral) yang tidak hanya menjadi pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga menjadi sarana mengevaluasi tata kelola statistik sektoral yang telah kita bangun bersama,” ujarnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan sistem informasi yang terintegrasi, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan dan organisasi perangkat daerah sebagai produsen data.
Bupati juga berharap proses evaluasi mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi dasar penyempurnaan tata kelola data di Bojonegoro.
“Kami berharap memperoleh masukan, saran, dan rekomendasi dari tim penilai sebagai bahan perbaikan berkelanjutan agar tata kelola data di Kabupaten Bojonegoro semakin baik serta mampu mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan akuntabel,” tambahnya.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah terus meningkatkan standar metadata, kualitas data, serta interoperabilitas agar seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara terukur, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan, komitmen pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan statistik sektoral telah diperkuat melalui Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 17 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Bojonegoro serta Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/147/412.013/2023 tentang Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Bojonegoro. Selain memperkuat regulasi, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan pembiayaan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral.
Apresiasi terhadap komitmen tersebut juga disampaikan Tim Penilai Badan Pusat Statistik (BPS), Ganes Diatama Musyafi. Menurutnya, keterbukaan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selama proses evaluasi menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola statistik sektoral.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keterbukaan Pemkab Bojonegoro. Semoga diskusi hari ini semakin memperkuat tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral sehingga data yang dihasilkan semakin berkualitas, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu mendukung pengambilan berbagai kebijakan pembangunan,” pungkasnya.


