Surabaya, nawacita – Keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan penyelundupan sekitar 5,4 kilogram sabu dari jaringan internasional mendapat apresiasi dari DPRD Jawa Timur. Namun, pengungkapan tersebut dinilai menjadi peringatan bahwa Jawa Timur masih menjadi sasaran utama peredaran narkotika lintas negara.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, mengatakan keberhasilan aparat penegak hukum harus diikuti dengan penguatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami mengapresiasi keberhasilan BNNP Jawa Timur bersama aparat penegak hukum menggagalkan penyelundupan sabu dari jaringan internasional. Namun, ini juga menjadi alarm bahwa Jawa Timur masih menjadi target strategis sekaligus pasar yang menguntungkan bagi sindikat narkotika,” ujar Dedi, Kamis (16/7/2026).
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, keberhasilan Perda P4GN tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita atau pelaku yang ditangkap. Yang lebih penting adalah bagaimana regulasi mampu memperkuat upaya pencegahan, edukasi, deteksi dini, rehabilitasi, serta membangun kolaborasi lintas sektor untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Dedi menilai tantangan pemberantasan narkoba kini semakin kompleks. Sindikat terus mengembangkan berbagai modus baru, mulai dari vape atau rokok elektrik yang mengandung narkotika, liquid sintetis, hingga penyalahgunaan obat-obatan yang dipasarkan melalui platform digital dan media sosial.
“Modus seperti ini banyak menyasar generasi muda karena dikemas menyerupai produk legal sehingga sulit dikenali oleh masyarakat, orang tua, maupun tenaga pendidik. Implementasi Perda P4GN harus mampu mengantisipasi perkembangan pola kejahatan tersebut,” tegas anggota DPRD yang berangkat dari Dapil Jatim II (Kabupaten Sidoarjo).
Sebagai fungsi pengawasan DPRD, Komisi A akan mendorong sinergi antara BNN, Polda Jatim, Bea Cukai, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa dalam memperkuat implementasi perda. Edukasi kepada masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, kampus, dan komunitas pemuda, juga dinilai perlu diperluas agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi membangun ketahanan masyarakat. Setiap upaya pencegahan yang berhasil dilakukan berarti menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan kesehatan, pendidikan, dan hilangnya produktivitas akibat narkotika,” pungkas politisi muda ini.


