Reses Anggota DPRD Kota Pasuruan Hasjim Asjari, Warga Soroti BPJS Rumah Sakit dan Akurasi DTSEN
PASURUAN, Nawacita – Anggota DPRD Kota Pasuruan dari Partai NasDem, H. Mochammad Hasjim Asjari, menggelar kegiatan reses masa sidang I tahun 2026 dengan menemui warga di kediamannya pada Sabtu 14 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan akurasi pendataan sosial dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Beberapa warga yang hadir menyampaikan kendala ketika mengakses layanan BPJS di rumah sakit. Keluhan yang muncul antara lain terkait proses administrasi, antrean pelayanan, hingga kekhawatiran masyarakat ketika harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.
Menurut salah satu warga yang hadir dalam forum tersebut, pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS masih menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: SMPN 8 Kota Pasuruan Gelar Pondok Ramadan, Perkuat Pendidikan Akhlak dan Karakter Siswa
“Kadang masyarakat bingung dengan prosedur yang harus dilalui ketika berobat menggunakan BPJS, terutama jika harus dirujuk ke rumah sakit lain,” ujarnya dalam diskusi.
Selain itu, warga juga menyoroti pentingnya pembaruan data sosial yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan. Dalam diskusi tersebut muncul kekhawatiran bahwa data yang tidak akurat dapat membuat bantuan tidak tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Hasjim Asjari mengatakan bahwa persoalan pelayanan kesehatan dan akurasi data sosial merupakan isu yang sering disampaikan masyarakat dalam berbagai kesempatan reses.
“Keluhan terkait BPJS maupun data sosial seperti DTSEN memang sering muncul di masyarakat. Ini menjadi catatan bagi kami untuk disampaikan dalam forum dewan dan kepada instansi terkait agar ada evaluasi,” kata Hasjim.
Ia menjelaskan bahwa data sosial yang akurat sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial.
Di sisi lain, sejumlah warga juga berharap agar pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat memberikan sosialisasi yang lebih jelas mengenai prosedur BPJS serta mekanisme pembaruan data sosial agar masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengakses layanan maupun program bantuan.
Kegiatan reses sendiri merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Aspirasi yang terkumpul selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam agenda kerja DPRD maupun koordinasi dengan pemerintah daerah.
Reporter : Rahmat Ferry Gunawan


