Wednesday, May 6, 2026

Polda Jatim Bakal Panggil Sejumlah Saksi dalam Penyidikan Tragedi Ponpes Ambruk

Surabaya, Nawacita.co – Polda Jatim akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.

Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan, kemudian dilakukan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, dalam gelar perkara itu dinilai telah ditemukan cukup bukti permulaan atas dugaan tindak pidana dalam peristiwa tragis tersebut.

Menurut dia, peningkatan status perkara ini menandai dimulainya pengumpulan alat bukti yang lebih mendalam untuk mengungkap unsur kelalaian maupun dugaan pidana lainnya.

“Dengan status yang naik ke tahap penyidikan, fokus kami adalah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi serta menemukan siapa tersangkanya,” jelas Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/2025) malam.

Pihaknya menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Juga tak ingin tergesa-gesa demi menjaga akurasi dan sensitivitas terhadap keluarga korban yang masih berduka.

Baca Juga: Jumlah Jenazah Ponpes Ambruk yang Teridentifikasi Kini Jadi 50

“Kami memahami bahwa banyak keluarga santri yang masih berduka. Karena itu, proses pemanggilan saksi dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu situasi emosional para wali santri,” tegas Abast.

Ia mengatakan kini tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus akan mulai memanggil sejumlah saksi yang relevan dalam minggu ini.

Saksi-saksi tersebut dapat berasal dari berbagai pihak, baik yang sebelumnya sudah dimintai keterangan maupun saksi baru yang dinilai memiliki informasi penting.

“Kami akan memanggil beberapa saksi tambahan. Bisa jadi saksi baru, bisa juga saksi lama yang sudah kami periksa pada tahap penyelidikan. Semua tergantung kebutuhan penyidik,” papar alumni Akpol 1995 tersebut.

Selain itu, ia juga menanggapi terkait jumlah saksi yang akan diperiksa. Abast menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat tentatif dan belum bisa dipublikasikan.

Abast menyebutkan, dari 17 saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan, sebagian di antaranya bisa kembali dipanggil untuk memperkuat alat bukti.

Baca Juga: Tim DVI Polda Jatim Identifikasi Lagi 8 Jenazah, Berikut Idetitas Lengkapnya

“Jumlah saksi masih bisa bertambah. Kami tidak bisa sebutkan berapa totalnya karena semua menyesuaikan kebutuhan tim penyidik. Yang jelas, prosesnya terus berjalan dan akan kami sampaikan secara bertahap,” jelasnya.

Selain saksi, tim penyidik juga sedang menelusuri barang bukti tambahan yang diyakini dapat membantu memperjelas unsur penyebab runtuhnya bangunan musala di lingkungan pondok tersebut.

Diketahui, ambruknya bangunan di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo yang terjadi pada 29 September 2025, itu menewaskan puluhan santri dan melukai belasan lainnya.

Saat ini, proses identifikasi korban masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, sementara penyidik terus mendalami dugaan kelalaian dalam pembangunan musala yang ambruk tersebut.

Reporter : Alus Tri 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terbaru