Thursday, May 7, 2026

Pusat Pangkas Anggaran, DPRD Jabar Kok Malah Terima Tunjangan Perumahan Rp89,3 M?

Bandung, Nawacita.co – Masyarakat saat ini tengah dihebohkan dengan tingginya angka tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Barat.

Anggaran yang digelontorkan untuk tunjangan perumahan anggota dewan itu mencapai Rp89,3 miliar. Ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, pembagian jatah tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Jawa Barat sendiri diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa setiap anggota DPRD Jawa Barat yang tidak mendapatkan fasilitas rumah dinas akan mendapat tunjangan rumah berupa uang yang dibayarkan setiap bulan dengan rincian Rp 70 juta untuk Ketua DPRD dan Rp 65 juta untuk Wakil Ketua serta Rp 62 juta untuk anggota.

Aturan tersebut belakangan diketahui dibuat pada masa Gubernur Jawa Barat sebelumnya yaitu Ridwan Kamil.

Angka tersebut sontak mendapat sorotan dari publik, apalagi di tengah eskalasi aksi demonstrasi yang baru mereda dan sebelumnya menuntut terkait tingginya angka tunjangan bagi anggota DPR RI.

Selain itu, kabar tersebut juga mencuat setelah sebelumnya DPR RI mengumumkan pemangkasan tunjangan bagi anggotanya khususnya tunjangan perumahan.

Selain itu, eskalasi aksi demonstrasi yang menuntut pemangkasan anggaran tunjangan anggota dewan baru saja mereda.

Di tengah isu yang tengah mencuat itu, DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat bersama di Ruang Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat pada Selasa, 9 September 2025.

“Kami membahas dan mencermati terkait dengan tuntutan yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa maupun masyarakat jawa barat, terkait dengan tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara dalam Konferensi Pera yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga: DPRD Jabar akan Pangkas Kunjungan Kerja, Alihkan Anggaran untuk Kebutuhan Prioritas Masyarakat

Iswara menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat siap untuk dievaluasi soal jumlah tunjangan perumahan bagi anggota dewan yang bersumber dari APBD itu.

“Dan setelah tadi kami membahas para pimpinan DPRD dengan seluruh ketua fraksi, kami bersepakat, kami siap tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi,” ucap dia.

Iswara menyebut bahwa evaluasi terhadap tunjangan perumahan itu nantinya bakal dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Dan tentunya karena tunjangan perumahan bagian yang tidak terpisahkan dari DPRD Jawa Barat evaluasinya nanti akan dilakukan oleh Kemendagri, kami siap untuk itu,” kata Iswara.

Menurut Iswara, evaluasi tersebut bakal dilakukan oleh Kemendagri mengingat jumlah tunjangan itu sendiri bersumber dari APBD dan ditetapkan oleh beberapa peraturan.

“Setiap penerimaan yang kami terima, itu ada dasar hukumnya. Baik melalui undang – undang, peraturan pemerintah maupun Permendagri. Setiap APBD kita, itu dievaluasi, baik APBD murni maupun APBD perubahan,” beber dia.

Sebagai informasi, selain tunjangan rumah, dalam aturan di atas juga tercantum bahwa dprd jawa barat mendapatkan uang tunjangan lainnya seperti tunjangan reses Rp 21 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta, tunjangan transportasi sebesar Rp 17 juta, tunjangan jabatan Rp 3,2 juta, uang representasi Rp 2,2 juta dan uang paket Rp 225 ribu.

Bahkan, khusus bagi ketua dan wakil ketua DPRD masing – masing mendapat dana operasional sebesar Rp 18 juta dan Rp 9,6 juta.

Reporter : Niko

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terbaru