Tuesday, December 23, 2025
HomeHukumTerkait Bupati PPU, KPK Minta Keterangan Andi Arief

Terkait Bupati PPU, KPK Minta Keterangan Andi Arief

Jakarta, Nawacita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (28/03) memanggil Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. Pemanggilan itu untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud dalam kasus dugaan korupsi.

“Terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (28/03/2022).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Akan tetapi, hingga kini Ali belum memerinci apakah Andi Arief sudah tiba atau belum di gedung Merah Putih KPK.

- Advertisement -

Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan bersama Plt Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

KPK menyatakan akan mendalami sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya mendalami adanya dugaan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas’ud terkait dengan pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

“Tapi yang pasti tentu di dalam penyidikan ini kami akan dalami seluruh informasi yang masuk ke KPK, ya, karena kita juga tahu kemarin kita menetapkan bendaharanya di DPC Balikpapan,” ucap Ali Fikri, Jumat (4/2/2022).

 

Penulis: Alma Fikhasari

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru