Saturday, June 13, 2026

PKB 2026 Gratiskan Stan UMKM dan IKM, Pemprov Bali Perluas Akses Pelaku Usaha Lokal

PKB 2026 Gratiskan Stan UMKM dan IKM, Pemprov Bali Perluas Akses Pelaku Usaha Lokal

Denpasar, Nawacita | Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali memfasilitasi pelaku industri kecil menengah (IKM) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) berjualan secara gratis di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026.

“Untuk stan IKM Bali Bangkit dan UMKM kuliner pada PKB tahun ini kita gratiskan, tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat,” kata Ketua Dekranasda Bali Putri Suastini Koster.

Putri Koster di Denpasar, Kamis (11/6/2026) menjelaskan fasilitas bagi IKM dan UMKM ini merupakan kebijakan keberpihakan Pemprov Bali terhadap pelaku usaha lokal agar memiliki kesempatan yang lebih luas dalam mempromosikan dan memasarkan produknya.

PKB 2026 sebagai festival seni tahunan terbesar di Bali menurutnya wadah yang tepat untuk pelaku usaha kecil unjuk diri dengan karya atau produknya.

Ini sekaligus wahana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mendukung UMKM lokal juga penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber, sebab pelaku usaha yang lolos kurasi untuk sebulan penuh berjualan di Taman Budaya Art Center akan diminta mengelola sampah sendiri.

“Dengan demikian PKB tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan budaya Bali secara berkelanjutan,” ujar Ketua Dekranasda Bali.

Baca Juga: Gubernur Koster jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi Bali 2026

Putri Koster menyampaikan dahulu stan pameran Pesta Kesenian Bali kerap dilelang dengan harga tinggi kepada pelaku usaha, sehingga kesempatan ini hanya dapat dijangkau oleh kelompok tertentu.

Kondisi tersebut menyebabkan banyak pelaku UMKM kesulitan memperoleh kesempatan untuk ikut serta dalam ajang promosi terbesar di Bali tersebut.

Karena itu, kebijakan stan gratis diharapkan mampu membuka akses yang lebih adil bagi UMKM lokal untuk berkembang dan memperluas pasar.

Namun meskipun digratiskan, Dekranasda Bali memastikan seluruh peserta pameran adalah usaha yang dikurasi serius oleh Disperindag Bali bersama Dinas Koperasi dan UKM Bali, sehingga produk yang ditampilkan akan tetap memenuhi standar kualitas dan mencerminkan kekayaan kreativitas pelaku usaha Bali.

Selanjutnya sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga daya beli pengunjung, Pemprov Bali meminta para pelaku usaha yang lolos menjual produknya dengan harga yang wajar dan terjangkau.

Tidak boleh juga ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada para pedagang, baik pungutan keamanan, kebersihan, maupun pungutan lainnya.

Baca Juga: Gubernur Koster Terima Delegasi Parlemen Saint Petersburg, Perkuat Kerja Sama Bali-Rusia

Terkait mengelola sampah tadi, Putri Koster ingin PKB 2026 menjadi contoh pelaksanaan kegiatan atau festival yang bersih dan ramah lingkungan.

Untuk itu seluruh pedagang dan masyarakat diminta disiplin melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Setiap stan IKM dan UMKM akan dilengkapi tempat sampah terpisah untuk sampah organik dan anorganik, namun menurutnya keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada sarana yang disediakan, melainkan juga pada kesadaran seluruh pihak untuk memilah sampah dengan benar.

“Nanti akan disediakan dua tong sampah di setiap stan, masing-masing untuk sampah organik dan anorganik, saya minta diperhatikan agar jangan sampai bercampur,” ujarnya.

Para pelaku IKM dan UMKM juga diminta untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai melainkan beralih ke tas kain atau kemasan yang lebih ramah lingkungan. antr

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim Jconnect

Terbaru