Thursday, June 11, 2026

Usai Konser Band Ungu di Bojonegoro, Komisi C Pastikan BPR Tak Gunakan APBD dan CSR

Usai Konser Band Ungu di Bojonegoro, Komisi C Pastikan BPR Tak Gunakan APBD dan CSR

Bojonegoro, Nawacita Pasca konser Band Ungu yang bertajuk Harmony 3 Dekade Anniversary diselenggarakan di Stadion Letjen H. Soedirman, Sabtu (23/5/2026) lalu, Komisi C DPRD Bojonegoro rapat kerja dengan PT BPR Bank Daerah Bojonegoro untuk memastikan anggaran yang digunakan untuk perayaan HUT ke-30 BUMD tersebut.

Ketua Komisi C, Ahmad Supriyanto usai rapat menjelaskan bahwa pihaknya mengundang pihak manajemen BPR untuk memberikan klarifikasi. Dari rapat ini, disimpulkan bahwa anggaran ulang tahun BPR tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Corporate Social Responsibility (CSR).

“Bahkan dana CSR BPR sebesar 700 sekian juta baru terealisasi 500 sekian juta, dan tidak ada alokasi untuk acara konser yang ramai dibicarakan tersebut,” ujar Supriyanto.

Menurutnya, hal ini menjadi informasi penting bagi DPRD dan masyarakat yang awalnya menduga bahwa dana APBD digunakan, terutama karena tiket konser dianggap mahal, sehingga menimbulkan beragam opini publik.

“Pada kesimpulannya, pihak pelaksana tugas BPR menegaskan bahwa dana APBD tidak digunakan, dan sebaliknya, pihak BPR mendapatkan pemasukan dari keuntungan acara konser tersebut,” imbuhnya.

Baca juga; Dibuka Hampa Hatiku dan Ditutup Seperti Mati Lampu, Band Ungu Hibur Masyarakat Bojonegoro 

Plt Direktur Utama (Dirut) PT BPR Bank Daerah Bojonegoro Moch. Arief menegaskan bahwa pelaksanaan konser Band Ungu dengan tema Harmony 3 Dekade Anniversary tidak menggunakan APBD maupun CSR. Pihaknya juga telah memberikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Dari acara tersebut, justru mendapat pemasukan bersih 19 juta rupiah setelah dipotong untuk operasional, pajak, dan untuk pihak ketiga atau event organizer,” tegas Arief.

Reporter: Parto Sasmito

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
Bank Jatim Jconnect

Terbaru