Thursday, April 23, 2026

Menteri PKP, Menteri ATR/BPN, dan Mendagri Bahas Kepastian Tata Ruang untuk Perumahan

Menteri PKP, Menteri ATR/BPN, dan Mendagri Bahas Kepastian Tata Ruang untuk Perumahan

Jakarta, Nawacita | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama jajaran berdialog dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kediaman Menteri Dalam Negeri, Rabu (22/4/2026).

Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menyelesaikan berbagai kendala sektor perumahan, khususnya terkait perizinan dan tata ruang yang selama ini menjadi hambatan di lapangan. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menghadirkan kepastian hukum dan mempercepat pelaksanaan program perumahan sebagai bagian dari program prioritas.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati langkah konkret melalui kesepakatan bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri yang akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang. Kesepakatan ini diharapkan memberikan kepastian terhadap perizinan perumahan yang telah terbit sebelumnya, sehingga tetap dapat dilanjutkan dengan mekanisme penyesuaian dan rekomendasi pemerintah daerah.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa pemerintah daerah didorong untuk segera melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai kebutuhan pembangunan. Bagi daerah yang belum memasuki tahap revisi, akan disiapkan mekanisme penetapan sementara guna memastikan program strategis, termasuk sektor perumahan, tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan prinsip tata ruang.

Baca Juga: Menteri PKP-Menteri ATR Bahas Pemanfaatan Aset Negara untuk Pembangunan Hunian bagi MBR

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa kesepakatan bersama ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian tata ruang, baik melalui revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) maupun penetapan sementara.

Ia menyampaikan bahwa bagi daerah yang sudah waktunya melakukan revisi RTRW, perlu segera dilakukan dengan mencantumkan alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) minimal 87 persen. Sementara itu, bagi daerah yang belum waktunya revisi, dapat menerbitkan penetapan sementara agar program pembangunan tetap berjalan.

Selain itu, lahan yang telah dimiliki pengembang akan didorong untuk dikecualikan dari alokasi tersebut guna memberikan kepastian berusaha.

“Dengan terbitnya kesepakatan ini, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti melalui revisi RTRW atau penetapan sementara. KP2B minimal 87 persen tetap menjadi acuan, sementara lahan yang sudah dimiliki pengembang dapat dikecualikan agar ada kepastian berusaha. Kami harapkan ada tindak lanjut yang serius dari pemerintah daerah dan pelaku industri,” ujar Nusron Wahid.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa program perumahan merupakan bagian dari program strategis Presiden dalam mengurangi backlog perumahan nasional.

Baca Juga: Gandeng BPKP, Menteri PKP Perkuat Pengawasan Program-Program Perumahan

“Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengambil langkah, baik melalui revisi maupun penyesuaian kebijakan tata ruang. Ini penting agar program perumahan yang sempat terhambat dapat kembali berjalan,” ujarnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian menjadi kunci dalam mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.

Paulus Totok Lusida selaku Tenaga Ahli Kementerian PKP sekaligus Mantan Ketua Umum REI mengapresiasi atas kesepakatan yang dicapai, khususnya kepada Menteri ATR/BPN dan Menteri Dalam Negeri, yang dinilai memberikan kepastian terhadap keberlanjutan perizinan perumahan.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri, khususnya Menteri ATR/BPN, atas kesepakatan yang telah dicapai. Dengan adanya kesepakatan ini, perizinan perumahan yang sebelumnya telah terbit dapat kembali dilanjutkan melalui rekomendasi pemerintah daerah, sehingga memberikan kepastian bagi pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan berbagai pihak, pemerintah optimistis percepatan pembangunan perumahan dapat terus didorong, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian nasional. pkp

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru