Thursday, April 23, 2026

Dikejar Target, Terjebak Regulasi: Nasib Lahan Pertanian Jatim

Dikejar Target, Terjebak Regulasi: Nasib Lahan Pertanian Jatim

Surabaya, Nawacita.co – Ambisi menjaga lahan pertanian di Jawa Timur masih tersandung persoalan klasik: tarik-menarik regulasi dan tumpang tindih kewenangan. Di atas kertas, luas baku sawah mencapai 1,2 juta hektare. Namun, realitas di lapangan tak sesederhana angka.

Kepala Dinas Pertanian Jatim, Heru Suseno, mengungkapkan bahwa skema perlindungan lahan kini bergeser dari LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) ke LP2P, dengan kewajiban kabupaten/kota memenuhi alokasi hingga 85 persen—bahkan kini didorong mendekati 87 persen.

Masalahnya, perubahan kebijakan ini datang setelah banyak daerah lebih dulu menetapkan Perda LP2B. Akibatnya, terjadi penyesuaian ulang yang tidak selalu mulus.

Baca Juga: BLT Buruh Rokok Mulai Digelontorkan, 10.324 Pekerja Terima Bantuan

“Persoalannya ada di situ. Sudah ditetapkan, lalu berubah lagi. Sekarang kabupaten/kota sedang penyesuaian,” ujar Heru, saat dikonfirmasi pada Kamis (23/4/2026).

Kerumitan bertambah karena penentuan peta dan tata ruang berada di ranah lain, yakni sektor cipta karya. Koordinasi lintas sektor pun menjadi krusial, sekaligus rawan tarik kepentingan.

“Pemprov Jatim belum bisa melangkah jauh. Peran provinsi masih sebatas mengusulkan kawasan, sementara keputusan detail tetap di tangan pemerintah kabupaten/kota,” tandas Heru.

Reporter: Alus

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru