Bandung, Nawacita – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat disebut telah menganggarkan sekitar Rp461 miliar hanya untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan provinsi.
Apakah anggaran tersebut benar?
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat yang juga sebagai anggota Badan Anggaran, Muhammad Romli menegaskan bahwa rencana anggaran tersebut sebelumnya pernah dibahas, namun jumlah anggaran yang direncanakan tidak mencapai Rp461 miliar.
“Ada penganggaran (PJU) tapi mungkin tidak sebesar itu,” kata Romli saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025) malam.
Menurut analisis Romli, anggaran tersebut membesar setelah adanya pergeseran anggaran parsial yang sudah terjadi sebanyak lima kali di Pemprov Jabar. Pergeseran anggaran parsial ini menjadi kewenangan gubernur secara langsung untuk menentukan anggaran.
Baca Juga: Pemprov Jabar Cadangkan Anggaran Rp6 M untuk Dukung Program Wajib Militer
“Karena ini kan dalam rangka pergeseran anggaran sudah 5 kali parsial, perubahan parsial adalah perubahan yang menjadi kewenangan gubernur. Jadi DPRD hanya mengetahui saja,” jelasnya.
Meski begitu, DPRD Jabar masih bisa mempertanyakan terkait anggaran yang membesar tersebut pada perubahan anggaran saat Pemprov membahas anggaran bersama.
“Jadi nanti DPRD bisa mempertanyakan diperubahan anggaran nanti sama dewan. Jadi dewan nanti bakal mempertanyakan diperubahan anggaran. Jadi harus disahkan diperubahan anggaran sebagai legalitas formalnya,” kata Romli.
“Kalau saat ini kan hanya pemberitahuan perubahan, dan sampai sekarang sudah perubahan parsial kelima. Kita juga belum bertemu dengan pak gubernur,” tambahnya.
Baca Juga: UPI: Dana Hibah dari Pemprov Jabar Sesuai Aturan Meski Nominalnya Masih Kurang
Romli menyoroti terkait pengadaan PJU yang rencananya hanya dilakukan di beberapa daerah seperti Sukabumi, Bogor, Bandung, Tasik dan Cirebon.
Ia juga mempertanyakan mengapa anggaran sebesar itu tidak diajukan untuk pengadaan PJU di seluruh ruas jalan Provinsi di Jawa Barat.
“Nah, itu harus dikonfirmasi ke dinas terkait berkaitan dengan skala prioritas daerah atau wilayah-wilayah itu. Kenapa tidak se Jawa Barat gitu loh,” tegas Romli.
Ia pun berencana akan mengkonfirmasi secara langsung kepada pihak LLAJ dan Dinas Perhubungan Jawa Barat terkait jumlah anggaran tersebut.
Romli menilai bahwa jika memang untuk tahun ini beberapa daerah tersebut menjadi wilayah prioritas, maka harus ada perencanaan wilayah prioritas lainnya yang akan dipasangi PJU pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Gandeng IFA Jepang: Jadikan Furikake untuk MBG dan Ibu Hamil
“Ya artinya, itu kan saya juga belum dikonfirmasi kepada dinas terkait berkaitan dengan prioritas daerah atau wilayah tersebut. Apakah nanti kedepannya, wilayah-wilayah lain yang belum dapat dimulai dengan, misalkan berapa wilayah itu kemudian tahun berikutnya ke daerah-daerah lain nggak masalah,” paparnya.
“Ada skala prioritas juga, misalkan karena memang mungkin di kajiannya, wilayah-wilayah itu lebih membutuhkan dulu dibanding wilayah lainnya. Ya, makanya harus kemudian hari ini hanya berapa mulai dulu. Tasik, Garut misalnya, akan kemudian tahun depan berubah, ya bukan persoalan,” sambung Romli.
Ditanya soal apakah hal itu merupakan pemborosan anggaran, Romli mengungkap bahwa dirinya belum bisa memberikan komentar terkait hal tersebut. Sebab dirinya harus mengecek secara menyeluruh terlebih dahulu anggaran tersebut.
“Nah, itu kan terkait dengan kebutuhan per titik satuan berapa sih, kan itu ada. Ada standar harga satuan pasti. Nah, sekarang berapa ribu yang terpasang dengan harga persatuannya dari mulai dia pemasangan nanti tiangnya, kemudian lampunya, sampai dia tring nyalain itu berapa per titiknya. Itu kan ada namanya harga satuan. Satuan SHT itu disahkan oleh Gubernur. Harga satuan itu disahkan oleh Gubernur. Nah, berarti kan mengikuti itu gitu loh,” tegasnya.
Baca Juga: UPI: Dana Hibah dari Pemprov Jabar Sesuai Aturan Meski Nominalnya Masih Kurang
Romli menyarankan kepada Pemprov Jabar agar lebih komunikatif kepada masyarakat dalam pengadaan PJU ini termasuk transparansi anggaran yang digunakan.
“Tapi kemudian juga masyarakat juga harus diinformasikan di wilayah-wilayah tersebut bahwa ini merupakan bagian daripada pelayanan pemerintah provinsi Jawa Barat terkait dengan penerangan Jawa Barat meliputi wilayah-wilayah yang ada, yang sekarang menjadi skala prioritas wilayah-wilayah itu,” jelasnya.
“Nah, sekarang melihat juga daerah-daerah yang misalkan, jangkauan jalan provinsi. Kalau itu kan dialiri listrik juga, apakah di jalan provinsi juga atau memang juga ada ke desa-desa dalam rangka penerangan di desa,” pungkas Romli.
Berdasarkan data Sistem Informasi Anggaran Umum 2025 di pemerintah pusat, total anggaran Rp461 miliar itu terbagi untuk beberapa kebutuhan, di antaranya seperti:
1. Pengadaan dan Pemasangan Lampu PJU Tiang Ornamen UPTD PP LLAJ Wilayah III (Kabupaten Garut) Rp 123.414.672988
2. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Tiang Ornamen Wilayah IV (Kabupaten Cirebon) Rp 107.865.844.457
3. Belanja Lampu PJU Tiang Ornamen (Kabupaten Bandung) Rp 99.969.322.946
4. Pengadaan dan Pemasangan PJU Tiang Ornamen di Kabupaten Sukabumi Rp 61.797.474018
5. Pengadaan dan Pemasangan PJU Tiang Ornamen di Kabupaten Bogor Rp 32.705.026343
6. Pengadaan dan Pemasangan PJU Konvensional di Wilayah IV (Kabupaten Cirebon) Rp 9.855.737.924
7. Lampu PJU Konvensional (Kabupaten Bandung) Rp 6.891.163.369
8. Belanja Modal Rambu Lalu Lintas Darat Lainnya – Lampu PJU Konvensional (Kabupaten Bogor) Rp 6.891.163.369
9. Pengadaan dan Pemasangan PJU di Lingkungan Satpel UPTD PPPLLASDP (Mencakup Cianjur, Pangandaran, Bekasi, Purwakarta dan Bandung Barat) Rp 6.393.944.544
10. Pengadaan dan Pemasangan LPJU Tiang Ornamen Double Arm Wilayah IV (Kabupaten Cirebon) Rp 5.428.015.839.
Jika ditotal maka seluruh jumlah anggaran dari kebutuhan tersebut mencapai Rp461.266.365.000.
Reporter : Niko