Saturday, May 24, 2025
HomeDAERAHJABARTerungkap UPI Dapat Dana Hibah Rp 80 Miliar dari Pemprov Jabar, Sekda:...

Terungkap UPI Dapat Dana Hibah Rp 80 Miliar dari Pemprov Jabar, Sekda: Saya Cek Dulu

Terungkap UPI Dapat Dana Hibah Rp 80 Miliar dari Pemprov Jabar, Sekda: Saya Cek Dulu

Bandung, Nawacita – Baru-baru ini terungkap bahwa Kampus Universitas Pendidikan Indonesia mendapat dana hibah sebesar Rp 80 Miliar dari Pemprov Jawa Barat. Hal ini menjadi pertanyaan tengah kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang tengah melakukan evaluasi penyaluran dana hibah serta bantuan sosial dari Pemprov Jabar kepada lembaga atau yayasan.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD, diketahui kampus UPI mendapat anggaran dana hibah sekitar Rp 80 miliar pada tahun 2024. Rincian dana tersebut diantaranya Kampus UPI di Jalan Setiabudhi menerima hibah sebesar Rp 48.726.950.000 atau sekitar Rp 48,7 miliar, Kampus UPI di Cibiru, Kabupaten Bandung menerima dana hibah sebesar Rp17,8 miliar dan terakhir kampus UPI di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta senilai Rp13,25 miliar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, hibah yang menyentuh angka cukup fantastis itu bakal menjadi salah satu perhatian audit total, yang akan digelar Pemprov Jabar.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

“Iya, nanti secepatnya akan kita konsolidasikan nanti kami menunggu arahan dari Pak Gubernur,” kata Herman alam keterangannya Kamis, (8/5/2025).

Herman mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui alasan pemberian hibah ke UPI dengan angka besar tersebut. Hal itu mengingat ia baru menjadi Sekda pada April 2024 lalu sesudah dana tersebut ditetapkan dalam APBD Provinsi Jawa Barat 2024.

“Saya cek dulu berapanya karena kan banyak hibah itu. Saya pas datang ke sini, April APBD 2024 posisinya sudah ditetapkan,” imbuh dia.

Baca Juga: Pemprov Jabar Cadangkan Anggaran Rp6 M untuk Dukung Program Wajib Militer

Hal ini tentu menjadi pertanyaan mengingat saat ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tengah melakukan evaluasi skema penyaluran dana hibah maupun bantuan sosial, dengan melibatkan auditor independen. Evaluasi itu dilakukan karena Dedi menilai adanya ketimpangan penerima dana hibah antara masing-masing kabupaten/kota, maupun lembaga atau yayasan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi memastikan pihaknya akan melakukan audit pada para penerima hibah Pemprov Jabar. Nantinya rekomendasi hasil audit tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Jabar dalam mendistribusikan dana hibah di tahun 2025.

“Seluruh dana hibah Pemprov Jabar akan dilakukan audit. Nanti kita putuskan, kalau sudah auditnya. Nanti kan kelihatan,” Ujar Dedi dalam keterangannya di Gedung Sate Bandung, Senin (5/5/2025).

Selain itu, Dedi juga menyinggung penerima dana hibah harus bisa bertanggung jawab baik secara fisik maupun administratif. Dimana penerima dana hibah harus menaati prosedur, sesuai ketentuan.

“Pertanggungjawaban fisik, kalau bentuknya bangunan. Bangunan harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan. Kemudian administratif, administratif harus baik. Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik, berarti administrasinya fiktif,” pungkas dia.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru