Wednesday, May 21, 2025
HomeHukumDituding Gunakan Ijazah Palsu, Jokowi Tempuh Langkah Hukum

Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Jokowi Tempuh Langkah Hukum

Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Jokowi Tempuh Langkah Hukum

JAKARTA, Nawacita — Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kantor berita Antara di lapangan, Jokowi tidak berlangsung lama di SPKT Polda Metro itu. Sekitar pukul 10.14 WIB, Jokowi keluar dari ruangan SPKT Polda Metro.

Jokowi tidak menyampaikan apapun dan hanya melambaikan tangan kepada awak media yang hadir di SPKT Polda Metro Jaya.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa Jokowi bakal datang sekitar pukul 09.30 WIB. “Rencananya seperti itu,” kata Yakup saat dikonfirmasi Rabu.

Kedatangan Jokowi itu, kata dia, untuk melaporkan terkait polemik ijazah palsu. Kendati demikian, Yakup tak membeberkan secara detail laporan tersebut.

Dia hanya mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan ijazah palsu yang sempat dipersoalkan sejumlah pihak. “Betul (soal ijazah),” katanya.

Sebelumnya Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan kepolisian terkait dengan isu ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.

Baca Juga: Tanggapi Tuduhan Ijazah Palsu Akhirnya Jokowi Tunjukkan ke Media: Jangan Difoto Ya

Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius saat ditemui di kampus UGM, Sleman, D.I. Yogyakarta, Rabu, mengatakan bahwa komunikasi tersebut sejak pekan lalu meski belum memerinci bentuk komunikasi dan pemeriksaan oleh aparat.

“Sudah ada kontak dengan teman-teman dari Polri, sudah ada. Masih terkait yang tadi (kasus ijazah). Detailnya nanti teman-teman Polri yang menyampaikan,” katanya.

Andi menegaskan bahwa UGM siap mendukung proses hukum dan akan memberikan data yang dibutuhkan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum, termasuk oleh pengadilan.

“UGM dengan tegas, kalau ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum, akan siap untuk memberikan dan bersaksi, termasuk pengadilan. Kalau nanti memerintahkan untuk bersaksi, kami akan siap bersaksi dengan data dan fakta yang kami miliki,” ujar dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mulai menyiapkan data sejak komunikasi dengan kepolisian berlangsung pekan lalu. “Prinsipnya kami mendukung proses itu dan menyiapkan data-data untuk keperluan penyelidikan yang mereka sampaikan,” ucap Andi Sandi.

UGM berulangkali membantah spekulasi bahwa ijazah Jokowi adalah palsu. rpblk

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru