Wednesday, May 14, 2025
HomeDAERAHJATIMBadan Kepegawaian Negara Apresiasi Proses Pengurusan Administrasi PPPK Pemkot Surabaya

Badan Kepegawaian Negara Apresiasi Proses Pengurusan Administrasi PPPK Pemkot Surabaya

Badan Kepegawaian Negara Apresiasi Proses Pengurusan Administrasi PPPK Pemkot Surabaya

SURABAYA, Nawacita – Sebanyak 1.840 orang pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK tersebut digelar di Gelora Pancasila, Senin (23/04/2025) serta dihadiri langsung oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi beserta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh usai kegiatan serah terima SK PPPK.

Kepala BKN, Zudan Fakrulloh menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Pemkot Surabaya yang dinilai menjadi kota tercepat yang mampu menyelesaikan proses administrasi PPPK dibandingkan kota lainnya di Jawa Timur.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

“Saya memberikan apresiasi Kota Surabaya dengan pengangkatan ASN yang besar, tapi cepat selesai. Maka tadi dari BKN, pusat memberikan penghargaan kepada Kota Surabaya sebagai kota tercepat di seluruh Jawa Timur yang menyelesaikan PPPK-nya di bulan April ini,” ucap Kepala BKN, Zudan Fakrulloh.

Baca Juga: 1.840 Pegawai Terima SK Pengangkatan PPPK dari Pemkot Surabaya

Zudan Fakrulloh berharap agar dengan penyerahan SK PPPK mampu mendorong kinerja para pegawai dengan meningkatkan prestasi dan kualitas pelayanan masyarakat.

“Dan ini membutuhkan kekuatan besar untuk mendorong perbaikan kualitas layanan publik.

Jadi saya berkesan kepada para ASN untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan karya-karya dan dengan prestasi-prestasinya,” ujarnya.

Ia pun berpesan terhadap para ASN agar dapat bersinergi penuh dengan visi dan misi Walikota serta Wakil Walikota demi mewujudkan kualitas pelayanan publik yang berkualitas di Kota Pahlawan.

“Jangan mudah menyerah, jangan mudah mengeluh, terus minta pimpinan kepada para seniornya untuk mewujudkan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota,” tuturnya.

“Karena tugas utama ASN adalah mewujudkan visi-misi kepala daerah dalam rangka mensejahterahkan masyarakat dan perbaikan kualitas layanan publik,” tambahnya. (Gio)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru