Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat
JAKARTA, Nawacita – Perluasan digitalisasi bantuan sosial lebih dari sekadar memperluas cakupan wilayah. Pemerintah mengubah paradigma bantuan sosial menjadi ekosistem pendorong kemandirian ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan kecerdasan buatan.
Program yang disebut Pro Kesejahteraan Rakyat atau Pro-Kesra ini merupakan bagian dari strategi penurunan kemiskinan. Lebih dari sekadar pemberian bantuan sosial, Pro-Kesra bertujuan mendorong produktivitas masyarakat agar mampu mandiri secara ekonomi, tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga terdorong untuk berusaha.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, perluasan fungsi ini akan mengubah wajah pemerintah dan menghemat anggaran.
“Transformasi digital melalui adopsi infrastruktur digital publik dan kecerdasan buatan sebagai katalisator program prioritas nasional untuk wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” jelas Luhut, pada Rapat Tingkat Menteri terkait Perluasan Cakupan Digitalisasi Bantuan Sosial dan Pemberdayaan, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan, transformasi bantuan sosial ini adalah untuk memastikan bantuan sosial menjadi penggerak kemandirian masyarakat. Kemandirian itu didorong melalui layanan publik yang terpadu, presisi, dan keberlanjutan.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Nasib Kepala Daerah dan PPPK, Implementasi Pasal 146 UU HKPD Diatur via UU APBN
Rini mengatakan, layanan pemerintah berorientasi pada kebutuhan dan karakteristik warga dan mendukung pemberdayaan warga menuju kemandirian secara berkelanjutan. Langkah strategisnya adalah dengan pemutakhiran dan verifikasi data lintas sektor secara real-time.
“Dengan begitu akses layanan lebih sederhana, mudah dipahami, dan inklusif bagi semua,” ungkap Rini. Verifikasi dan autentikasi terintegrasi dilakukan untuk mempercepat proses layanan.
Implementasinya akan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan. Kementerian PANRB akan memperkuat program ini dari sisi tata kelola dan harmonisasi regulasinya.
“Implementasinya akan diperluas secara bertahap menuju skala nasional yang berdampak,” tegas Rini. Rini menambahkan, Kementerian PANRB dan Bappenas memfasilitasi penyelarasan layanan dan standar pelayanan lintas kementerian/lembaga pengampu Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha.
Dari sisi lain Kepala Bappenas/Menteri PPN, Rachmat Pambudy, menerangkan bahwa Pro-Kesra mendukung kemandirian masyarakat miskin dan rentan melalui pemberdayaan ekonomi. Secara makro, tujuannya adalah mempercepat graduasi kemiskinan untuk berusaha dan bekerja.
Manfaat program ini bagi pemberdayaan usaha adalah peningkatan kapasitas, akses pemasaran, akses pembiayaan atau permodalan, serta akses kemitraan. Penguatan kapasitas kerja. Sementara untuk penguatan kapasitas kerja, manfaatnya adalah peningkatan kapasitas melalui pelatihan atau pendampingan, akses penyaluran kerja, serta akses pemagangan.
Tindak lanjut program ini diimplementasikan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dan Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM (Sapa UMKM). Secara umum, sasaran program ini adalah masyarakat miskin dan kelompok rentan yang terdiri dari perempuan, lansia, korban bencana, serta penyandang disabilitas. (Kementerian PANRB)

