Surabaya, Nawacita.co – Penahanan ijazah yang dilakukan oleh UD Sentoso Seal masih belum menemui titik terang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) masih terus mengupayakan komunikasi agar puluhan ijazah yang ditahan dapat segera dikembalikan.
Jumlah aduan ijazah mantan karyawan di perusahaan milik Janhwa Diana kini mencapai 44 orang, dari yang sebelumnya 31 orang.
Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengupayakan komunikasi dengan pihak Sentoso Seal.
Namun, hingga kini manajemen perusahaan mengaku tidak melakukan penahanan ijazah pada para karyawan.
Baca Juga: 44 Korban Penahanan Ijazah di Surabaya Lapor ke Polda Jatim
“Bukan hari ini, tapi kemarin sore saya berupaya komunikasi efektif, tidak gaduh. Sampai sekarang yang bersangkutan masih belum merasa dan tidak merasa menyimpan,” jelasnya, Kamis (24/4/2025).
Para korban diketahui telah melaporkan pihak yang terlibat dalam penahanan ijazah ke Polda Jatim. Sementara Pemkot Surabaya juga terus melakukan pendampingan kepada seluruh korban.
Zaini menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus mengupayakan pelepasan ijazah para korban dan ia meyakini tidak akan menemui jalan buntu dalam prosesnya.
“Tidak ada. Buntu yang satu, ada pintu yang lain,” tegasnya.
Permasalahan penahanan ijazah pun sudah mencapai pelaporan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Polda Jawa Timur.
Reporter : Gio