Thursday, May 15, 2025
HomeDAERAHJATIMPemkot Surabaya Kembalikan 16 Ijazah Karyawan yang Sempat Ditahan Perusahaan

Pemkot Surabaya Kembalikan 16 Ijazah Karyawan yang Sempat Ditahan Perusahaan

Surabaya, Nawacita.co – Maraknya kasus penahanan ijazah oleh pihak perusahan, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat dengan melakukan pembebasan belasan ijazah yang merupakan hasil aduan dari posko pengaduan penahanan ijazah yang telah berlangsung sejak Kamis (17/4/2025) lalu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa hingga hari ini, Kamis, 24 April 2025 telah ada 36 laporan pengaduan penahanan ijazah dari para pekerja yang berasal dari 24 perusahaan yang berada di Kota Surabaya maupun luar kota.

Dari 36 aduan tersebut, baru 16 ijazah yang telah dikembalikan oleh pihak perusahaan kepada Pemkot Surabaya, dan dilakukan penyerahan kembali kepada para pekerja di Balai Kota Surabaya.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

“Yang 16 ijazah yang kita selesaikan alhamdulilah komunikasinya efektif. 13 lainnya dalam proses penyelesaian,” jelas Zaini usai penyerahan ijazah di Balai Kota Surabaya.

Selain sedang memproses 13 kasus penahanan ijazah lainnya, Zaini mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi pada aduan lainnya yang sudah dialporkan.

Baca Juga: Disperinaker Surabaya Siap Kawal Tuntas Kasus Penahanan Ijazah

Proses verifikasi diperlukan diakibatkan tidak adanya dokumen pendukung terkait bukti penahanan ijazah oleh pihak perusahaan.

“Sedangkan yang sisanya belum ada dokumen apa-apa, sehingga kita gali apakah ada tanda terima saat penyerahan ijazah, ada slip gaji atau foto bukti, atau kontrak kerja mereka pernah bekerja di sana,” paparnya.

Sementara itu, Emaldha Khurnia Sari salah satu warga yang berhasil mendapatkan ijazahnya kembali, mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dalam menangani penahanan ijazah yang terjadi.

“Malam jam 12 saya laporan, langsung dibalas saat itu juga, dan paginya langsung proses pembuatan surat teguran, dan hari Rabu langsung diproses. Jadi kurang lebih empat harian selesei,” katanya.

Reporter : Gio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru