DPRD Kota Bandung Nilai Pemkot Tak Pernah Berani Ambil Langkah Tegas Soal Sampah
BANDUNG, NAWACITA.co – Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum berani mengambil langkah tegas terkait penanganan masalah sampah di Kota Bandung.
Permasalahan sampah di Kota Bandung sendiri merupakan permasalahan klise yang tidak pernah ada habisnya dari dulu. Terpantau di Kota Bandung sendiri telah terjadi penumpukan sampah di berbagai titik. Disinyalir penumpukan tersebut dikarenakan jatah ritase pembuangan sampah Kota Bandung yang dibatasi.
Menurut Andri Rusmana, hal tersebut dikarenakan tidak seriusnya Pemkot Bandung dalam menangani masalah sampah. Ia menilai, Pemkot Bandung tidak optimal dalam mengelola sampah baik di TPS ataupun di lingkungan masyarakat. Terlebih kata Andri, Pemkot Bandung hanya berfokus kepada permasalahan sampah kecil.
“Perihal pengawasan pengelolaan sampah di kota Bandung, bahwa pengelolaan sampahnya belum berjalan optimal. Dimana saat ini komitmen pemerintah kota Bandung hanya penyelesaian permasalahan sampah yang kecil kecil saja,” kata Andri Rusmana saat dihubungi, Kamis (20/2/2025).
Andri menyebut, seharusnya Pemkot Bandung mengambil langkah tegas untuk menangani masalah sampah ini. Seperti pembuatan aturan daerah serta turunannya. Kemudian peraturan daerah tersebut diimplementasikan dengan tegas melalui elemen dan perangkat daerah yang ada.
Baca Juga: Jelang Masa Akhir Jabatan, Pj Walikota Bandung Dinilai Gagal Atasi Masalah Sampah
“Contoh buatlah peraturan daerah yang mengatur perihal sampah ini, contoh melarang dengan tegas pasar tradisional, minimarket dan supermarket menyediakan kantong plastik dan harus diawasi oleh satpol PP dengan serius memastikan itu dapat berjalan dengan baik,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, peraturan daerah itu harus dibarengi dengan tindakan tegas atau pemberian sanksi apabila ada yang melanggar dari peraturan tersebut. Hal tersebut merupakan bentuk ketegasan dan keseriusan Pemkot Bandung dalam penanganan sampah.
“Apabila ada pelanggaran bisa sanksi penutupan sementara tempat usahanya, perlu keberanian ketegasan saja dalam menegakkannya,” bebernya.
Selain itu, Andri juga mengungkapkan, peliknya permasalahan sampah di Kota Bandung juga disebabkan minimnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat terkait penanganan sampah.
Baca Juga: Pemkot Bandung Bantah Kenaikan Tarif PDAM 20 Persen akan Picu Inflasi
Meski Pemkot Bandung telah meluncurkan berbagai program penanganan sampah seperti salah satunya program Kawasan Bebas Sampah (KBS) di beberapa RW di Kota Bandung. Namun menurut Andri, program tersebut tidak optimal untuk mengedukasi masyarakat terkait peran mereka dalam penanganan sampah.
“Saat ini, belum adanya panduan yang menyeluruh bagi masyarakat khususnya RT dan RW bagaimana tata kelola persampahan di level masyarakat, point positifnya sudah adanya beberapa tempat pengelolaan sampah terintegrasi di kota Bandung,” tandasnya.
Saat ini, permasalahan sampah di Kota Bandung kembali mencuat akibat banyaknya penumpukan sampah yang terjadi di beberapa titik. Hal itu terjadi akibat jatah ritase pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti dan TPA Pasir Bajing Garut dibatasi.
Baca Juga: Ritase Dibatasi, Kota Bandung Darurat Sampah
Sebelumnya, PLH Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudi Prayudi menyebut, penumpukan sampah di beberapa titik terjadi karena ada pembatasan ritasi pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat dan TPA Pasir Bajing Kabupaten Garut.
“Penumpukan sampah di tps terjadi karena ada pembatasan ritasi. Antara produksi sampah dengan kapasitas olah sampah, masih ada gap, sehingga masih ada sampah yg harus dibuang ke TPA,” kata Dudi saat dihubungi Nawacita, Selasa (18/2/2025).
Diketahui menurut informasi, saat ini Kota Bandung mendapat jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 145 ritase. Jumlah tersebut mengalami penambahan setelah sebelumnya hanya mendapat jatah 140 ritase.
Meski demikian, penumpukan sampah masih terjadi di beberapa TPS. Diduga kata ritase yang dimiliki Kota Bandung dirasa belum cukup untuk sampah yang dihasilkan.
Reporter: Niko