Saturday, March 15, 2025
HomeDAERAHJABARRitase Dibatasi, Kota Bandung Darurat Sampah

Ritase Dibatasi, Kota Bandung Darurat Sampah

Ritase Dibatasi, Kota Bandung Darurat Sampah

BANDUNG, NAWACITA.co – Beberapa Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung terpantau mengalami penumpukan sampah. Hal tersebut dikarenakan pembatas ritase sampah Kota Bandung yang dibuang ke TPA Sarimukti, Bandung Barat dan TPA Pasir Bajing, Garut.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudi Prayudi menyebut penumpukan sampah di beberapa terjadi karena ada pembatasan ritasi pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat dan TPA Pasir Bajing Kabupaten Garut.

“Penumpukan sampah di tps terjadi karena ada pembatasan ritasi. Antara produksi sampah dengan kapasitas olah sampah, masih ada gap, sehingga masih ada sampah yg harus dibuang ke TPA,” kata Dudi saat dihubungi Nawacita, Selasa (18/02/2025).

Baca Juga: Pemprov Jabar Targetkan Perluasan TPA Sarimukti Rampung Juni 2025 Mendatang

Diketahui menurut informasi, saat ini Kota Bandung mendapat jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 145 ritase. Jumlah tersebut mengalami penambahan setelah sebelumnya hanya mendapat jatah 140 ritase.

Meski demikian, penumpukan sampah masih terjadi di beberapa TPS. Diduga kata ritase yang dimiliki Kota Bandung dirasa belum cukup untuk sampah yang dihasilkan.

Menanggapi hal tersebut, Dudi menjelaskan, pemerintah kota (Pemkot) Bandung sudah memiliki strategi jangka pendek yang disiapkan untuk mengatasi penumpukan sampah yang terjadi melalui program Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang berhasil dilakukan di beberapa RW di Kota Bandung. Dimana saat ini eksisting baru 414 RW KBS.

“Ke depan ditarget menjadi minimal 500 RW KBS, sehingga target 30 % dari 1596 RW se Kota Bandung sudah menjadi KBS,” Jelas Dudi.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bingung, Anggaran Program Citarum Harum Rp. 0, Imbas Efisiensi Anggaran

Selain itu, Pemkot Bandung juga akan mengoptimalkan rumah maggot di 149 kelurahan. Hal itu, kata Dudi, sebagai langkah untuk menangani sampah organik rumah tangga atau food waste yang dihasilkan oleh Kota Bandung. Sehingga pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dan TPA Pasir Bajing hanya berfokus kepada sampah non organik.

“Optimalisasi rumah maggot di 149 kelurahan untuk menyelesaikan min 1 ton/hari/rumah maggot sampah organik dari tiap kelurahan,” tandasnya.

Terakhir, ia menerangkan bahwa Pemkot Bandung juga sedang mengoptimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dikelola oleh Pemkot Bandung di beberapa lokasi.

“Meningkatkan TPS menjadi TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Ada 4 yg saat ini berjalan dan terus dioptimalkan yakni TPST Baksil (Babakan Siliwangi), TPST Tegalega, TPST Batununggal, TPST Nyengseret dan kedepan sedang dibangun di Cicukang Holis dan nanti di Gedebage,” pungkasnya.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

RAMADAN BANKJATIM
- Advertisment -

Terbaru