Tuesday, February 11, 2025
HomeSTARTUPPendidikanMendikdasmen Hapus Sistem Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar

Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar

Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar

Jakarta, Nawacita | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti hapus istilah sistem zonasi dan ujian dan akan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

“Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Abdul Mu’ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.

“Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” ujarnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Luncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Abdul Mu’ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.

“Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” ucapnya.

Adapun terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu’ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.

“Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden,” tutur Abdul Mu’ti. antr

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

januari bankjatim
- Advertisment -

Terbaru