Sidang Praperadilan Hasto
Surabaya, Nawacita – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto siap menghadapi seluruh proses praperadilan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas statusnya sebagai tersangka dalam dua perkara.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan perintangan kasus Harun Masiku. Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan menaati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami percayakan pada proses hukum. Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan bersikap kooperatif,” tegas Hasto usai mengikuti Soekarno Run di Surabaya, Minggu (19/1/2025).
Hasto menyatakan bahwa dirinya juga siap secara fisik dan mental untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus yang dituduhkan kepadanya.
“Saya bukan pejabat negara, jadi tidak ada kerugian negara yang terjadi. Namun, kami tetap melaksanakan proses hukum sebaik-baiknya,” katanya.
Hasto juga menyemangati semangat anti korupsi yang selalu ditegaskan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa saya harus mempelopori semangat anti korupsi,” ujarnya.
Sekjen PDIP itu pun yakin bahwa KPK akan adil pada proses hukum yang berjalan. Serta tidak ada pihak lain yang akan mengintervensi kasus hukum yang menyeret namanya.
“Saya percaya pada hukum yang berkeadilan. Kita sepenuhnya mendukung KPK karena mereka memiliki misi yang mulia. Bahkan, saya merasa harus melopori semangat anti korupsi,” tandasnya. (Gio)