Polres Didesak Tumpas Gembong Narkoba Anggota DPRD Sumenep
Sumenep, Nawacita | Front Pejuang Keadilan (FPK) mendesak Polres Sumenep menelusuri gembong narkoba tersangka BEI, anggota DPRD Sumenep yang telah dibui.
Pasalnya, FPK meyakini ada bandar besar di balik peredaran narkoba yang dijual BEI selama menjalani bisnis haramnya.
“Polres Sumenep harus berani membongkar seluruh jaringan yang melibatkan oknum anggota DPRD ini,” kata Hidayat bersama massa aksi di depan Mapolres Sumenep, Rabu, 11 Desember 2024.
Dalam orasinya, Hidayat menyayangkan atas moralitas legislator yang justru menjadi pengedar sabu.
Karena itu, pihaknya meminta Polres lebih gerak cepat memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Ini pejabat yang mestinya memberi tauladan malah merusak moralitasnya sendiri,” sambungnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo memastikan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam pemberantasan narkoba di Sumenep.
“Siapapun dia, apapun kerjaannya, akan kami berantas sekalipun anggota Dewan. Jadi kami mohon kerja samanya juga mendukung langkah kami,” ucapnya di hadapan massa aksi.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumenep ditangkap Polres setempat (4/12) karena terlibat kasus pengedaran narkotika berupa barang bukti sabu seberat 15,76 gram.
Atas perbuatannya, BEI terancam hukuman pidana seumur hidup atau minimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.