Monday, December 2, 2024
HomeDAERAHKPPU Dukung Pengembangan Usaha di Ponpes Matholi’ul Anwar

KPPU Dukung Pengembangan Usaha di Ponpes Matholi’ul Anwar

KPPU Dukung Pengembangan Usaha di Ponpes Matholi’ul Anwar

Lamongan, Nawacita – (9/11) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mengunjungi Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar yang diasuh oleh Prof. M. Afif Hasbullah (Gus Afif) di Lamongan, Jawa Timur,  Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengembangan lini bisnis pesantren.

Dalam kunjungan tersebut, hadir pula sejumlah tokoh penting, di antaranya Gus Afif, Rektor Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA) Muhammad Hafidh Nasrullah, pengurus Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar Romo Dr. K.H. Muhid, Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy R. Sutrisno, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur.

Sebagaimana diketahui, pesantren tidak hanya memiliki fungsi pendidikan dan dakwah, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan dan pengelolaan unit bisnis. Sebagai bagian dari pengembangan unit bisnis tersebut, pesantren membutuhkan kemitraan dengan pelaku usaha yang lebih besar, baik melalui kemitraan wajib maupun sukarela. Di sinilah peran KPPU sebagai pengawas kemitraan UMKM menjadi sangat penting, sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyatakan, “Pengawasan kemitraan oleh KPPU di pesantren akan membantu unit bisnis mereka untuk tumbuh melalui kemitraan yang sehat, sekaligus mendukung kemajuan pesantren dan pembangunan di daerah sekitar pesantren.”

Baca Juga : KPPU Desak Revisi Aturan Penunjukan Langsung BUMN yang Dinilai Merusak Persaingan Usaha

Dalam pertemuan tersebut, Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU, menggarisbawahi berbagai strategi yang dapat diterapkan pesantren untuk mengembangkan bisnis mereka melalui kemitraan dengan pelaku usaha besar. Hal ini terutama berlaku pada lini bisnis yang sering dijalankan pesantren, seperti ritel dan air minum.

KPPU berencana untuk meningkatkan interaksi dengan berbagai pondok pesantren yang memiliki kegiatan bisnis, serta organisasi masyarakat di bidang ekonomi bisnis pesantren. Ketua KPPU percaya bahwa dengan adanya perlindungan terhadap kemitraan di unit bisnis pesantren, kualitas pendidikan di pesantren akan meningkat, dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah.

Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar, yang didirikan pada tahun 1914, kini memiliki sekitar 10.000 santri, siswa, dan mahasiswa. Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat sinergi antara KPPU, pesantren, dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

bank jatim
- Advertisment -

Terbaru