Eri Cahyadi Dukung Adanya Edukasi Kesehatan Sistem Reproduksi Usia Sekolah dan Remaja
Surabaya, Nawacita | Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2024 merupakan aturan pelaksana dari UU no 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Akan tetapi Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang tertulis dalam Pasal 103 ayat 4 menjadi polemik di masyarakat.
Namun di PP 28 tahun 2024 pasal 103 juga berencana untuk dilakukannya edukasi kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja.
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan harapan bahwa dengan adanya edukasi terkait sistem reproduksi diharapkan tidak ada lagi pernikahan di bawah umur di Kota Surabaya.
“Jadi sebenarnya karena masih ada pernikahan di bawah umur, karena itu dengan pendidikan itu tadi diharapkan tidak ada lagi pernikahan di bawah umur” ungkap Eri.
Eri juga menyampaikan bahwa pernikahan di bawah umur memiliki resiko baik perceraian maupun anak yang memiliki resiko gizi buruk dan stunting.
Baca Juga:Â Eri Cahyadi Lantik Pengurus Karang Taruna Kota Surabaya Periode 2024-2029
“Dampak dari pernikahan di bawah umur ini harus kita sampaikan, karena kalau menikah muda, resiko perceraian tinggi, kemudian untuk anaknya beresiko gizi buruk dan stunting, maka itu yang kita cegah dengan memberikan pendidikan di Kota Surabaya agar mereka mengerti untuk menikah itu ada umur yang pas, maka resiko anak stunting dan resiko perceraian pun berkurang” ucapnya.
Sebelum dilaksanakannya edukasi kepada para siswa, Eri mengungkapkapkan bahwa materi harus terlebih dahulu dipahami oleh pihak sekolah barulah dilaksanakan edukasi kepada para murid.
“Kita sudah sampaikan kepada Dinas Pendidikan, kita kuatkan dulu materi-materinya kepada sekolah baru sekolah menyampaikan kepada para muridnya” lanjutnya.
Pada kesempatan itu Eri juga menyoroti terkait wacana penyediaan alat kontrasepsi pada anak usia sekolah dan remaja, dirinya berharap kepada masyarakat untuk mengambil sisi positif dari PP 28 tahun 2024.
“Jangan diambil negatifnya saja, bahwa alat kontrasepsi itu ada, maka anak-anak bisa memakainya, bukan begitu maksudnya. Karena yang paling rugi dari pergaulan bebas adalah wanita. Karena seorang wanita apabila melakukan pergaulan bebas maka kedepannya seumur hidupnya bisa mengalami kemalangan. Oleh karena itu kita harus lindungi para wanita di Kota Surabaya” ujarnya.
Baca Juga:Â Ketua Karang Taruna Jatim Harap Karang Taruna Surabaya Bisa Solid dengan Pemerintah Kota
Wali Kota Eri juga dengan adanya edukasi pada para pemuda diharapkan para pemuda bisa mengetahui dampak dan resiko dari penyalahgunaan alat kontrasepsi apalagi kalau terjadi seks bebas dan ia berharap pada remaja dan pemuda bisa terus menjaga imannya.
“Jangan dilihat alat kontrasepsinya saja akan tetapi dampak negatifnya ketika alat kontrasepsi harus digunakan itu yang disampaikan, kita tunjukkan bahwa alat kontrasepsi ini akan membawa dampak negatif bagi para pemuda jika tidak bisa menjaga iman dan kelakuannya. Maka dampaknya terutama kepada para wanita seperti apa, bayangkan kalau itu terjadi pada saudara kita, para perempuan bagaimana perasaan kita, jadi jangan dilihat alat kontrasepsinya, tapi dampak apabila alat kontrasepsi salah digunakan” imbuhnya
Eri berharap Karang Taruna juga bisa menjadi wadah dalam memberikan edukasi kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja.
“Nantinya hal ini akan dikuatkan dengan karang taruna yang ada di masing-masing RW atau Kelurahan, saya berharap kegiatan sosial seperti ini juga digerakkan, agar anak muda tidak hanya bermain gadget saja, dengan harapannya pemuda ini bisa muncul dan eksis.” pungkasnya. (Gio)