Pemprov Sumsel Peringati Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2024

Pemprov Sumsel Otonomi Daerah
Pemprov Sumsel pada Kamis (25/4/2024) melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati hari otonomi daerah ke XXVII Tahun 2024 di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekda Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono.
top banner

Pemprov Sumsel Peringati Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2024

Palembang, Nawacita | Pemprov Sumsel pada Kamis (25/4/2024) melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati hari otonomi daerah ke XXVII Tahun 2024 di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekda Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian yang dibacakan Sekda Supriono Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan refleksi untuk terus memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas demi keberlanjutan dalam pengelolaan SDA dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang marah lingkungan.

“Pemerintah Daerah harus terus ingat akan arti, filosofi serta tujuan dari otonomi daerah sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 bahwa urusan pemerintah merupakan urusan yang dikelola bersama seluruh lapisan pemerintahan dengan tujuan utama kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Otonomi daerah dirancang untuk untuk dua tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan yang konkuren antara pusat, provinsi dan/ kabupaten/kota. Dan kita sebagai pemerintah daerah harus bisa mengartikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut untuk pemerintahan yang lebih partisipasif, transparan, akuntabel serta responsif.” Ujar Supriono.

Pemprov Sumsel Otonomi Daerah
Pemprov Sumsel pada Kamis (25/4/2024) melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati hari otonomi daerah ke XXVII Tahun 2024 di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekda Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Tahun 2024 yang mengangkat tema” Otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat” selaras dengan tujuan dasar dari otonomi daerah dan mendukung pemerintah untuk dapat mengoptimalisasikan potensi sumber daya alam secara lebih efesien dan berkelanjutan dan transformasi produk unggulan dengan tetap memperhatikan potensi daerah seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.

“Dalam konteks ekonomi hijau, satu dari Enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk visi 2045, otonomi daerah memberikan keluasan kepada pemerintah daerah untuk melakukan mengelolaan sumber daya alam secara lebih efesien dan berkelanjutan serta eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal guna mendorong implementasi teknologi hijau. ” Ujar S.A Supriono.

Kemendagri berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam berkomitmen untuk memperkuat fungsi dalam fasilitas produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik. smslprv

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here