Tuesday, October 15, 2024
HomeHukumKasus Gudang Solar Ilegal Polisi Tetapkan AKBP Achiruddin dan Dirut PT Almira...

Kasus Gudang Solar Ilegal Polisi Tetapkan AKBP Achiruddin dan Dirut PT Almira Jadi Tersangka

Kasus Gudang Solar Ilegal Polisi Tetapkan AKBP Achiruddin dan Dirut PT Almira Jadi Tersangka

JAKARTA, Nawacita – Kasus Gudang Solar Ilegal Polisi Tetapkan AKBP Achiruddin dan Dirut PT Almira, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan dan Dirut PT Almira Edy menjadi tersangka kasus gudang solar ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy JS Marbun dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/5/2023). “Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Selain Achiruddin dan Edy, pihaknya juga menetapkan status tersangka terhadap pekerja lapangan PT Almira. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Sumut belum melakukan penahanan terhadap Dirut PT Almira.

“Ini lagi melengkapi berkas (ke Jaksa),” jelasnya. Diketahui, gudang solar yang berada dekat rumah Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Guru Sinumba Raya dipastikan ilegal.

Baca Juga: Alim Markus Bos Maspion Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, gudang itu merupakan milik perusahaan PT Almira yang sudah beroperasi sejak tahun 2018. “(Gudang solar) ilegal tidak terdaftar di Pertamina,” kata Hadi pada Sabtu 29 April 2023.

Kasus Gudang Solar Ilegal Polisi Tetapkan AKBP Achiruddin
Kasus Gudang Solar Ilegal Polisi Tetapkan AKBP Achiruddin dan Dirut PT Almira Jadi Tersangka.

Terbongkarnya Kasus Gudang Solar Ilegal

Hadi menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terungkap jika Achiruddin berperan sebagai pengawas dan menerima uang Rp 7,5 juta per bulan.

“Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut,” ungkapnya. Terbongkarnya gudang solar ini setelah Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan ayahnya Achiruddin.

Ironisnya mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut ini menonton dan membiarkan anaknya memukuli korban Ken Admiral.

Bahkan, Achiruddin sempat mengeluarkan senjata laras panjang karena terusik kedatangan korban ke rumahnya lalu membiarkan anaknya memukuli korban hingga terkapar luka parah.

Kasus penganiayaan ini kemudian viral dan mengungkap harta tak wajar yang dimiliki AKBP Achiruddin.

suanws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru