Viral Pembongkaran Ruko Pluit yang Menyerobot Bahu Jalan, Berikut Faktanya

Viral Pembongkaran Ruko Pluit
Viral Pembongkaran Ruko Pluit yang Menyerobot Bahu Jalan, Berikut Faktanya
top banner

Viral Pembongkaran Ruko Pluit yang Menyerobot Bahu Jalan, Berikut Faktanya

JAKARTA, Nawacita – Viral Pembongkaran Ruko Pluit yang Menyerobot Bahu Jalan, Belum lama ini beredar video viral yang menunjukkan seorang ketua RT sedang memprotes keberadaan ruko-ruko di Jalan Niaga Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Ruko tersebut dibangun di bahu jalan dan menutup saluran air.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun telah meminta Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang ambil bahu jalan dan tutup saluran air di kawasan Pluit.

Namun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya membongkar sebagian bangunan ruko yang menyerobot bahu jalan hingga menutup saluran air di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu 24 Mei 2023.

Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, sebelum bongkar paksa dilakukan pemilik bangungan ruko Pluit itu sudah diberi kesempatan selama lebih kurang empat hari agar secara mandiri membongkar bangunan rukonya.

Selain itu, kata Arifin, Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (CKRTP) DKI Jakarta juga telah memberikan tanda bagian bangunan untuk dibongkar, namun hanya beberapa pemilik ruko yang merespons imbauan Satpol PP DKI Jakarta untuk membongkar secara mandiri bangunan rukonya.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik ruko, untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi di rukonya, selama empat hari dari tanggal 20 sampai tanggal 23, batas waktunya kemarin,” kata Arifin dalam akun Instagram resmi @satpolpp.dki, Rabu 24 Mei 2023.

Sementara itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan bahu jalan dan saluran air di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang belakangan viral karena diserobot sejumlah bangunan ruko sejak 2019 bukan lagi aset miliknya.

Diketahui, pengembang Ruko Niaga yang viral beberapa waktu belakangan adalah PT Jawa Barat Indah. Namun, mereka telah menyerahkan fasos fasum ini kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal sebagai Jakpro.

Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Iwan Takwin menyatakan bahu dan saluran air itu telah dilepas asetnya. Namun, dia mengaku tak ingat detail waktu dan kepada siapa aset diserahkan.

“Itu bukan (milik) Jakpro. Saya enggak tahu persisnya (kapan aset dilepas), tapi sebelum Covid-19 (pelepasan aset),” kata Iwan kepada wartawan. Berikut sederet fakta terkait viral pembongkaran ruko Pluit yang menyerobot bahu jalan hingga menutup saluran air dihimpun dari berbagai sumber:

1. Sempat Dilaporkan pada Tahun 2019, Pj Gubernur DKI Jakarta Tegur Wali Kota Jakarta Utara

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here