Viral Pembongkaran Ruko Pluit yang Menyerobot Bahu Jalan, Berikut Faktanya
JAKARTA, Nawacita – Viral Pembongkaran Ruko Pluit yang Menyerobot Bahu Jalan, Belum lama ini beredar video viral yang menunjukkan seorang ketua RT sedang memprotes keberadaan ruko-ruko di Jalan Niaga Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Ruko tersebut dibangun di bahu jalan dan menutup saluran air.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun telah meminta Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang ambil bahu jalan dan tutup saluran air di kawasan Pluit.
Namun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya membongkar sebagian bangunan ruko yang menyerobot bahu jalan hingga menutup saluran air di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu 24 Mei 2023.
Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, sebelum bongkar paksa dilakukan pemilik bangungan ruko Pluit itu sudah diberi kesempatan selama lebih kurang empat hari agar secara mandiri membongkar bangunan rukonya.
Selain itu, kata Arifin, Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (CKRTP) DKI Jakarta juga telah memberikan tanda bagian bangunan untuk dibongkar, namun hanya beberapa pemilik ruko yang merespons imbauan Satpol PP DKI Jakarta untuk membongkar secara mandiri bangunan rukonya.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik ruko, untuk membongkar sendiri pelanggaran yang terjadi di rukonya, selama empat hari dari tanggal 20 sampai tanggal 23, batas waktunya kemarin,” kata Arifin dalam akun Instagram resmi @satpolpp.dki, Rabu 24 Mei 2023.
Sementara itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan bahu jalan dan saluran air di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang belakangan viral karena diserobot sejumlah bangunan ruko sejak 2019 bukan lagi aset miliknya.
Diketahui, pengembang Ruko Niaga yang viral beberapa waktu belakangan adalah PT Jawa Barat Indah. Namun, mereka telah menyerahkan fasos fasum ini kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal sebagai Jakpro.
Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Iwan Takwin menyatakan bahu dan saluran air itu telah dilepas asetnya. Namun, dia mengaku tak ingat detail waktu dan kepada siapa aset diserahkan.
“Itu bukan (milik) Jakpro. Saya enggak tahu persisnya (kapan aset dilepas), tapi sebelum Covid-19 (pelepasan aset),” kata Iwan kepada wartawan. Berikut sederet fakta terkait viral pembongkaran ruko Pluit yang menyerobot bahu jalan hingga menutup saluran air dihimpun dari berbagai sumber:
1. Sempat Dilaporkan pada Tahun 2019, Pj Gubernur DKI Jakarta Tegur Wali Kota Jakarta Utara
Kasus ruko serobot bahu jalan hingga tutup saluran air ini sudah sempat dilaporkan pada tahun 2019 tapi belum ada tindakan dari instansi terkait.
Atas peristiwa ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta Wali Kota Jakarta Utara (Jakut), Ali Maulana Hakim untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang ambil bahu jalan dan tutup saluran air di kawasan Pluit.
Heru juga berharap pemiliki Ruko Niaga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara untuk membongkar sendiri bangunan yang berdiri di bahu jalan.
“Saya harapkan mereka bongkar sendiri. Kan ada SP 1 namanya, SP 1 surat peringatan 1, 2, dan 3. Ya kan tadi saya sampaikan suruh bongkar sendiri,” ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat 19 Mei 2023.
2. Pemkot Jakut Bantah Baru Tindak Pemilik Ruko di Pluit yang Serobot Bahu Jalan Usai Viral
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Haki membantah pihaknya baru menindak pemilik ruko yang serobot bahu jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara usai viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
“Nggak, nggak penting ya, mau rame juga kalau kita nggak sesuai prosedur entar kita salah,” kata Ali di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu 21 Mei 2023.
Menurut Ali, pihaknya telah melakukan penindakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Persoalan ini, kata dia juga diterima pihaknya dari Cepat Respons Masyarakat (CRM) yang menghubungkan berbagai kanal aduan resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak Maret 2023.
Tepatnya, lanjut Ali melalui kanal pengaduan Pendopo Balai Kota DKI Jakarta yang resmi dibuka kembali Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sejak menjabat pada 17 Oktober 2022 lalu.
“Pokoknya masukan sudah kita terima pada saat lagi CRM itu, ditinjau, dicek, dipelajari, siapa saja yang terkait. Jakpro kita undang semua. Ini ujug-ujug kita suruh bongkar, enggak. Prosesnya kan panjang,” ucap Ali.
Ali menjelaskan, dari 2019 lalu laporan ihwal keberadaan ruko yang serobot bahu jalan dan tutup saluran air ini pernah disampaikan Ketua Rukun Tetangga (RT) Pluit. Namun, ujar Ali proses penindakan terkendala pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2020.
“Kayaknya nggak deh. Dulu waktu itu emang dibiarkan karena nggak bisa bergerak apapun karena Covid. Kita memang nggak boleh ngapa-ngapain kan, terus kita mau bongkar-bongkar orang bulan Covid nggak mungkin,” kata dia.
3. Pemkot Jakut Sempat Ultimatum Pemilik Ruko di Pluit
Pengertian Syariat, Tarekat, Hakikat dan Makrifat
JAKARTA, Nawacita - Pengertian Syariat Tarekat Hakikat dan Makrifat, Dunia tasawuf sangatlah menarik untuk kita jelajahi, karena itu adalah...
“Kita semua harus menjadi subjek dan objek dari keadilan negeri ini,”
Agus Harimurti Yudhoyono
Gombong, Nawacita - Hal tersebut disampaikan Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma)...
Indonesia Punya Pabrik Nikel Sulfat Terbesar di Dunia, Siapa Pemiliknya?
JAKARTA, Nawacita - Indonesia Punya Pabrik Nikel Sulfat Terbesar di Dunia, Sebagai pemilik "harta karun"...
Surabaya | Nawacita - Data monografi desa adalah data tentang informasi kependudukan di suatu desa/kelurahan.Pada umumnya data monografi desa ditampilkan secara konvensional dan pelaporan...
Nawacita | Surabaya - Mahasiswa Departemen Statistika Bisnis Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Keputih Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya. Hal...