Jakarta, Nawacita – Kapal perang milik TNI Angkatan Laut (AL) yakni (KRI) Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 direncanakan akan dijual oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, rencana penjualan kapal perang tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Karena memang sudah tidak bisa dipakai lagi. Ada proses dan sudah prosedurnya (penjualan),” kata Prabowo, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/01/2022).
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan, faktor lain rencana penjualan kapal perang milik TNI AL karena beberapa sudah tidak bisa dioperasikan lagi.
“Bahkan kalau tidak salah sudah ada yang tenggelam. Nanti kita bicarakan lagi. Tapi ini sudah sesuai teknis,” tegas Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Pembahasan penjualan sejumlah KRI akan digelar rapat kerja hari ini, Kamis (27/01) bersama dengan Komisi I DPR RI. Turut dihadir dalam rapat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Penulis: Alma Fikhasari