Sekolah di Zona Hijau Dibuka, Komisi X: Keputusan Tepat dan Hati-hati

Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian
Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian
top banner

Jakarta, Nawacita – Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang mengizinkan hanya sekolah-sekolah di zona hijau yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kebijakan itu dinilai tepat dan merupakan keputusan yang berhati-hati.

“Saya rasa itu keputusan yang tepat dan paling berhati-hati. Jika demikian, berarti 94% siswa Indonesia akan tetap menjalankan pembelajaran dari rumah. Hanya 6% siswa yang benar-benar daerahnya minim terpapar Corona yang boleh masuk, itu pun syaratnya banyak sekali,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).

Hetifah menilai pemenuhan syarat dibukanya sekolah di zona hijau akan menjadi tantangan tersendiri. Politikus Partai Golkar itu pun meminta Kemendikbud melakukan pemantauan khusus di daerah 3T yang aksesnya jauh dari perkotaan.

“Zona hijau yang 6% itu asumsi saya banyak yang merupakan daerah 3T, yang minim terpapar COVID karena aksesnya terbatas dan jauh dari perkotaan. Sementara, sarana prasarana termasuk fasilitas sanitasi mungkin justru paling buruk di daerah-daerah tersebut. Di sisi lain, untuk melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) juga sulit karena akses internet terbatas. Oleh karena itu, kabupaten/kota tersebut harus mendapatkan pemantauan khusus dari Kemendikbud, agar tidak kesulitan memenuhi checklist-nya,” ujar Hetifah.

Di sisi lain, karena baru 6 persen wilayah yang diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka, Hetifah meminta kualitas belajar dari rumah (BDR) harus ditingkatkan. Peningkatan kapasitas guru hingga kualitas pendidikan daring menurutnya harus menjadi fokus utama.

“Mengingat mayoritas akan tetap melakukan pembelajaran dari rumah, maka kita harus berfokus pada peningkatan kualitas BDR. Antara lain dengan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, peningkatan kapasitas guru secara digital, pengarusutamaan pendidikan parenting, serta peningkatan kualitas platform pendidikan daring,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan jadwal tahun ajaran 2020/2021 tidak akan berubah, yaitu akan dimulai pada Juli mendatang. Nadiem juga pola pembelajaran pendidikan anak usia dini, dasar dan menengah, yaitu peserta didik yang berada di zona kuning, oranye dan merah tetap melakukan pembelajaran dari rumah.

Nadiem mengatakan ada 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye dan merah. Sedangkan sisanya 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka jadi masih belajar dari rumah. Yang 6 persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan protokol yang sangat ketat,” ujar Nadiem dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6).

“Jadi saya ulangi lagi bahwa untuk saat ini karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik kita yang di zona hijau merekalah yang kita berikan persilakan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan melakukan sekolah dengan tatap muka, sisanya 94 persen tidak diperkenankan, dilarang, karena mereka masih ada risiko penyebaran COVID,” sambung dia.

Detik.com

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here