Thursday, December 5, 2024
HomeSENAYANParipurna Perppu Kebiri dan RUU Jabatan Hakim, 327 Anggota DPR Tak Hadir

Paripurna Perppu Kebiri dan RUU Jabatan Hakim, 327 Anggota DPR Tak Hadir

JAKARTA, NAWACITA – DPR menggelar rapat paripurna untuk membahas sejumlah agenda penting hari ini, di antaranya pengambilan keputusan tentang Perppu Kebiri dan pengesahan RUU Jabatan Hakim. Ratusan anggota DPR tampak tidak hadir di paripurna kali ini.

Saat bel tanda rapat paripurna dimulai pukul 11.00 WIB, ada 231 anggota DPR yang meneken absen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Bila dibandingkan dengan jumlah 558 anggota DPR yang sudah dilantik, berarti ada 327 yang tidak hadir termasuk di antaranya 117 yang izin.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi pimpinan lainnya yakni Fahri Hamzah. Setelah bel berbunyi, beberapa anggota dewan lain berdatangan sehingga absen bertambah. Meski demikian, bangku kosong masih jadi pemandangan yang mendominasi.

Ada dua agenda utama rapat paripurna hari ini. Yang pertama adalah pengesahan RUU Jabatan Hakim. Setelah disahkan, DPR akan mulai membahas dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya.

Agenda kedua adalah pengambilan keputusan tingkat II Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan. Selain kedua agenda tersebut, ada beberapa agenda lainnya yang juga akan dibahas.

Berikut adalah daftar hadir anggota DPR per fraksi saat bel paripurna dibunyikan:
PDIP: 50 orang
Golkar: 47 orang
Gerindra: 25 orang
PD: 19 orang
PAN: 20 orang
PKB: 25 orang
PKS: 15 orang
PPP: 10 orang
Nasdem: 10 orang
Hanura: 10 orang

Total: 231 orang
Izin: 117

sumber : detik.com

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

bank jatim
- Advertisment -

Terbaru