Wednesday, October 16, 2024
HomeHukumTak Hanya di Instansi Lain, Pemberantasan Pungli Juga Dilakukan di Kepolisian

Tak Hanya di Instansi Lain, Pemberantasan Pungli Juga Dilakukan di Kepolisian

JAKARTA, NAWACITA – Polisi mengungkap kasus pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, penindakan dan pemberantasan praktik pungli juga dilakukan di jajaran internal kepolisian.

“Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain tapi kami (kepolisian) nggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada penindakan duluan oleh kepolisian oleh Polda Metro Jaya,”.

Tito mengatakan, sudah ada di empat lokasi penindakan yang dilakukan terkait pungli. “Sudah saya tindak itu, sudah ada penindakan Sim, yang di Bekasi yang di Tangerang, ada 4 (lokasi) kami gali,” ujarnya.

Tito menegaskan, dirinya telah memerintahkan Propam di seluruh Indonesia untuk menindak praktik pungli. “Saya sudah perintahkan Propam untuk bertindak seluruh Indonesia, fokus saya di SIM dan Samsat,” ujarnya.

Sebelumnya, Propam Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Satpas SIM Daan Mogot dan Satuan Lalu Lintas di 4 wilayah. Dalam operasi tersebut, 8 orang oknum polisi dan 4 warga sipil yang melakukan praktik percaloan diamankan Propam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Yang nangkap Paminal Propam Polda Metro. Ada beberapa anggota yang ditangkap terkait percaloan SIM”.

Awi mengatakan, oknum polisi dan calo tersebut diamankan di Satuan Lalu Lintas Wilayah Depok, Bekasi Kota dan Tangerang Selatan serta di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dari 8 oknum polisi tersebut, salah satunya diduga melakukan razia liar di kawasan Jakarta Timur. Oknum tersebut ditangkap karena meminta uang ‘damai’ sebesar Rp 300 ribu kepada seorang pengendara motor yang tidak memakai helm.

sumber : detik.com

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru