Wednesday, December 24, 2025
HomeSENAYANAduan Sistem 'Cluster', Pemprov DKI: Agar Tak Perlu Tunggu Gubernur

Aduan Sistem ‘Cluster’, Pemprov DKI: Agar Tak Perlu Tunggu Gubernur

Jakarta, Nawacita – Pemprov DKI Jakarta menggunakan cara berbeda dalam melayani warga. Mulai hari ini, warga sudah bisa menyampaikan aduan mereka tanpa harus menunggu datangnya gubernur.

Namanya sistem ‘cluster’. Ada sedikitnya 5 meja yang melayani keluhan berbeda-beda.

Berdasarkan pantauan di di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017), warga tampak tertib antre di kelima meja tersebut.

- Advertisement -

Menurut Kepala Administrasi Biro Kerjasama Daerah dan Luar Negeri DKI, Puspla Dirdjaja, cara tersebut adalah instruksi langsung dari Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Hal tersebut diambil Djarot agar warga tidak perlu menunggu kehadirannya untuk mengadu.

“Ini arahan Pak Plt Gubernur. Supaya tak perlu menunggu Pak Gubernur datang masyarakat sudah bisa terlayani,” kata Puspla.

Tak seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot tidak melayani langsung seluruh aduan warga. Menurut Puspla, Djarot hanya melayani beberapa aduan yang harus langsung dilakukan tindakan. Sementara sisanya, akan diserahkan pada SKPD terkait.

“Jadi Pak Plt nanti tinggal mengecek dan keliling dari meja ke meja. Tapi bagi warga yang mau langsung mengadu juga diperbolehkan,” tutup Puspla.

Pengaduan sendiri akan dibuka sejak pukul 07.30 WIB hingga sekitar pukul 09.00 WIB tiap harinya di pendopo Balai Kota.

Sumber: detik

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru