Gerakan Ayah Ambil Rapor, Pemprov Banten Perkuat Peran dalam Pendidikan
Serang, Nawacita – Pemerintah Provinsi Banten mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam pendidikan anak melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Program tersebut ditujukan khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten dan diharapkan menjadi gerakan yang meluas di tengah masyarakat.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandi, pada 11 Juni 2026.
Penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN terkait Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, sekaligus dukungan terhadap upaya penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Sekda Banten, Deden Apriandi, mengatakan bahwa kehadiran ayah saat pengambilan rapor memiliki makna penting dalam membangun kedekatan emosional sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap perkembangan pendidikan anak.
“Momentum pengambilan rapor menjadi kesempatan bagi ayah untuk membersamai anak dan mengetahui hasil pembelajaran mereka selama satu tahun terakhir,” ujarnya di Serang.
Menurut Deden, gerakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas sekaligus mendukung terwujudnya generasi emas Indonesia di masa depan.
Ia menilai pola pengasuhan anak tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab ibu, melainkan perlu dilakukan secara kolaboratif antara ayah dan ibu agar tumbuh kembang anak dapat berlangsung lebih optimal.
“Gerakan ini diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu menjadi lebih kolaboratif dan setara,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD hingga SMA sederajat diimbau menyesuaikan jadwal pengambilan rapor dengan kalender akademik masing-masing sekolah.
Selain berpartisipasi secara langsung, para ASN juga diharapkan turut mengedukasi keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar agar ikut mendukung gerakan tersebut.
“Kami berharap ASN dapat mengajak keluarga dan masyarakat untuk berpartisipasi sehingga gerakan ini dapat berjalan lebih luas dan masif,” ujar Deden.
Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Banten berharap keterlibatan ayah dalam pendidikan anak semakin meningkat, sehingga tercipta hubungan keluarga yang lebih kuat dan mendukung keberhasilan pendidikan anak sejak usia dini.


