Saturday, May 9, 2026

Pemprov Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim

Pemprov Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim

Samarinda, Nawacita | Sekda Kaltim Sri Wahyuni menegaskan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi seluruh pekerja.

Perlindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Melalui program BPJS, kita mengharapkan adanya upaya untuk meningkatkan keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan tenaga kerja yang mampu berdaya saing,” kata Sri Wahyuni saat membuka Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Menuju Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Kalimantan Timur melalui Zoom Meeting, Kamis (7/5/2026).

Sri Wahyuni menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltim sebesar 74,10 persen. Namun, hingga saat ini realisasinya baru mencapai 59 persen. Artinya, masih diperlukan sekitar 250 ribu pekerja tambahan untuk mencapai target tahun 2026.

Baca Juga: Program KUR Perumahan, Gubernur Kaltim: Gratis DP Rumah Rp10 Juta untuk 2.000 Unit

Menurut Sri Wahyuni, sejumlah kabupaten/kota telah berhasil melampaui target kepesertaan. Kota Bontang, misalnya, berhasil mencapai 86,14 persen dari target 83,23 persen. Kabupaten Kutai Timur juga mencapai 81,04 persen dari target 65,65 persen. Selain itu, Kabupaten Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Paser juga telah melampaui target yang ditetapkan.

Sementara itu, beberapa daerah yang cakupan kepesertaannya masih di bawah target antara lain Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Samarinda.

“Oleh karena itu, melalui FGD ini tentu kita duduk bersama membahas persoalan dan upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Sri Wahyuni mengakui saat ini pemerintah daerah menghadapi kapasitas fiskal yang tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, perlu ada upaya bersama agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperluas.

Menurutnya, komitmen perlu terus dibangun untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi aparatur desa, kader sosial, petani, nelayan, hingga pekerja informal lainnya.

Baca Juga: Dukung Kesejahteraan dan Jaminan Sosial, Pemprov Kaltim Perkuat Perlindungan Pekerja

“Tentu pemerintah daerah tidak bekerja sendiri untuk merealisasikan hal ini. Kita perlu membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat agar cakupan ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sekda Sri juga berharap melalui FGD tersebut dapat diperoleh berbagai masukan, pengalaman, dan rekomendasi dalam menyelesaikan persoalan pemenuhan target Universal Coverage Jamsostek di Kaltim.

“Mudah-mudahan dengan upaya yang dilakukan ini, kita tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga mengantisipasi meluasnya kemiskinan akibat pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan. Melalui FGD ini, diharapkan ada kesepakatan dan komitmen bersama untuk meningkatkan cakupan Jamsostek di Kalimantan Timur,” pesan Sri Wahyuni. kltmprv

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru