Wednesday, April 22, 2026

438 Ribu Perceraian, 14,5 Juta Perempuan Kepala Keluarga: Ada Apa dengan Keluarga Indonesia?

438 Ribu Perceraian, 14,5 Juta Perempuan Kepala Keluarga: Ada Apa dengan Keluarga Indonesia?

Surabaya, Nawacita.co – Fenomena meningkatnya perempuan sebagai kepala rumah tangga menjadi alarm serius bagi ketahanan keluarga di Indonesia.

Di balik angka tersebut, tersimpan persoalan sosial yang kian kompleks, mulai dari perceraian, kekerasan, hingga lemahnya peran pengasuhan dalam keluarga.

Pembina DPP Perempuan Bangsa, Rustini Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa tren perceraian terus meningkat setiap tahun. Pada 2025, jumlahnya bahkan melonjak sekitar 10 persen hingga mencapai lebih dari 438 ribu kasus.

“Ini menunjukkan kerapuhan keluarga kita sudah pada tahap memprihatinkan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Baca Juga: Ekspansi Sekolah Rakyat Jatim: Antara Akses Pendidikan dan Realita Kesiapan Daerah

Dampaknya, jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga ikut meningkat signifikan. Saat ini tercatat sekitar 12,73 persen atau setara 14,5 juta perempuan harus memikul peran tersebut.

Tak hanya itu, fenomena fatherless—anak tumbuh tanpa peran ayah—juga meningkat hingga 21 persen. Kondisi ini diperparah dengan maraknya kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, hingga praktik perkawinan usia dini.

Menurut Rustini, persoalan ini tidak bisa dilihat secara parsial. Faktor ekonomi, sosial, hingga mental dan spiritual saling berkaitan dan berkontribusi terhadap rendahnya ketahanan keluarga.

“Kalau ini tidak diatasi, akan mengancam masa depan bangsa,” tegasnya.

Reporter: Alus

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Terbaru